Menu Tutup

Ustaz Felix Siauw, Maaf, Ini Lho Dalil Nasionalisme dan Hormat Bendera

DatDut.Com – Sebagian dari jargon yang sering diulang-ulang para aktivis HTI adalah salah satu ungkapan ustaz yang jadi panutan mereka, Felix Siauw. Sebagai seorang penulis dan motivator yang produktif, sosok ini mempunyai banyak penggemar di kalangannya. Pernyataan-pernyataannya di media sosial selalu menarik.

Namun, kita tahu bahwa salah satu ujaran yang mengusik rasa kecintaan terhadap negeri sendiri adalah cuitannya yang pernah mengatakan bahwa nasionalisme tak ada dalil. Terkait bantahannya sudah pernah dimuat di artikel Tidak Ada Dalil Nasionalisme, Ini 5 Bantahannya.

Memperkuat bantahan tersebut, tulisan kali ini juga menyinggung tentang hormat terhadap simbol-simbol negara seperti bendera, lambang Garuda Pancasila, dan sejenisnya. Tentu masih ingat tentang pemberitaan salah satu media yang menyoroti salah satu sekolah yang tidak melaksanakan upacara bendera karena berkeyakian bahwa hormat bendera adalah syirik. Membahayakan akidah.

Doktrin antinasionalisme dan kebangsaan serta anti penghormatan terhadap simbol dan lambang negara terus disuarakan organisasi semacam HTI melalui berbagai jargonnya. Doktrin itu tertanam kuat hingga sulit bagi para simpatisannya untuk menerima fakta dan bantahan dari luar kelompoknya. Karena itulah bantahan harus terus disuarakan agar generasi muda Indonesia tak termakan doktrin antinasionalisme itu. Berikut dalil tentang cinta Tanah Air, hormat bendera, dan simbol negara:

[nextpage title=”1. Hadis tentang Cinta Tanah Air”]

1. Hadis tentang Cinta Tanah Air

Terkait nasionalisme, ada dua hadis yang menceritakan bagaimana Rasulullah pun mencintai negerinya. Hadis pertama dalam Sahih Bukhari, dari Aisyah r.a. bahwa ketika Rasulullah dan para sahabat baru berhijrah ke Madinah, mereka mengalami sakit. Ketika itu salah satu doa rasul adalah:

اللَّهُمَّ حَبِّبْ إِلَيْنَا الْمَدِينَةَ كَحُبِّنَا مَكَّةَ أَوْ أَشَدَّ رواه البخارى

Ya Allah, jadikan kami mencintai Madinah, sebagaimana cinta kami kepada Mekah, atau lebih (dari itu),” (HR. Bukhari).

Hadis selanjutnya dalam Sahih Bukhari diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a., yaitu:

عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ ، فَنَظَرَ إِلَى جُدُرَاتِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ رَاحِلَتَهُ ، وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ ، حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا

Dari Anas bin Malik r.a. bahwa jika Nabi tiba dari perjalanan dan sudah melihat dinding rumah-rumah di Madinah, karena cinta Madinah, maka Nabi mempercepat tunggangannya. Jika Nabi di atas tunggangan, maka Nabi menggerakkannya,” (HR al-Bukhari).

Mengomentari hadis tersebut, Imam Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari mengatakan bahwa hadis tentang Nabi mempercepat kendaraannya ketika mendekati Madinah ini menerangkan tentang keutamaan kota Madinah dan disyariatkannya cinta pada Tanah Air dan rindu kepadanya.

Dengan dua hadis tersebut, maka kecintaan terhadap negeri sendiri ataupun yang menjadi tempat tinggal tidaklah bertentangan dengan ajaran Islam dan justru disyariatkan oleh Rasulullah.

Tanpa nasionalisme mustahil para pejuang berupaya membebaskan negeri ini dari cengkeraman Belanda dan Jepang. Para ulama kita telah membuktikan bahwa kecintaan terhadap Tanah Air bisa sejalan dengan kecintaan pada agama Islam. Kenapa harus membebek pada orang yang lihat penjajah saja tidak?

[nextpage title=”a Ulama Al-Azhar tentang Hormat Bendera dan Simbol Negara”]

2. Fatwa Ulama Al-Azhar tentang Hormat Bendera dan Simbol Negara

Masing-masing negara mempunyai simbol yang mereka hormati. Simbol yang dihormati tersebut merupakan ciri khas dan tanda pemersatu bangsa. Simbol negara meliputi lagu kebangsaan, lambang negara, dan bendera negara. Apakah menghormati simbol-simbol kenegaraan tersebut lantas berarti menyembah dan mendekatkan diri pada selain Allah sehingga tergolong syirik?

Terkait hal ini, Syekh Athiyyah Shaqra dalam Fatawa al-Azhar, juz 10, hlm. 221 menjawab dengan tuntas. Berikut ungkapannnya:

“Bendera adalah simbol negara di masa sekarang. Bangsa Arab juga memiliki simbol suku dan kelompok. Setiap suku dan kelompok akan berjalan di belakang bendera dan menjaganya. Setiap bendera ditinggikan, maka menunjukkan ketinggian bangsanya. Jika bendera jatuh, maka akan menunjukkan kehinaannya. Bagi bangsa Arab, bendera dikenal dengan nama rayah atau liwa’.

Ibnu Hajar dalam masalah Perang Tabuk menjelaskan, liwa’ adalah bendera yang dibawa dalam perang untuk menandai tempat pasukan. Terkadang yang membawa adalah pimpinannya.

Sebagian ulama mengatakan persamaan antara istilah liwa’ dan rayah. Sedangkan yang lain mengatakan bahwa keduanya berbeda. Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa rayah-nya Rasulullah berwarna hitam, sedangkan liwa’-nya berwarna putih.

Ibnu Arabi menguatkan bahwa keduanya berbeda. Menurutnya, liwa’ adalah bendera yang diikatkan di ujung tombak dan dinaikkan, sedangkan rayah adalah bendera yang diikatkan lalu dibiarkan dikibarkan angin.

Ada juga yang mengataan liwa’ adalah bendera besar untuk menandai tempat pimpinan pasukan. Dia kesana kemari membawanya, sedangkan liwa’ adalah bendera yang dipegang oleh pemimpin perang. Keterkaitan antara liwa’ dan rayah banyak dibahas dalam Syarah az-Zarqani ‘ala Mawahib al-Laduniyyah, juz 1, hlm. 390.”

Syekh Athiyyah juga mengutip peristiwa Perang Tabuk di mana bendera kaum Muslimin kala itu dipertahankan mati-matian oleh para sahabat. Di akhir jawabannya Syekh Athiyah mennggarisbawahi:

“Poin yang penting adalah bahwa bendera, baik liwa’ maupun rayah, dibawa dan dijaga. Jika jatuh, maka segera diangkat oleh orang lain untuk menunjukkan bahwa pasukan mereka kuat. Semangat mereka menjadi tinggi dengannya.

Dengan demikian, menghormati bendera dan lagu (kebangsaan) atau pun dengan isyarat tangan yang diletakkan di anggota tubuh tertentu (misalnya kepala) adalah bentuk cinta negara, bersatu dalam kepemimpinannya, dan komitmen untuk menjaganya. Hal ini tidaklah masuk dalam kategori ibadah, karena di dalamnya tidak ada salat dan zikir, sehingga (tidak benar bila) sampai dikatakan, ‘Ini bidah atau mendekatkan diri kepada selain Allah.’” Demikian penjelasan penjelasan Syekh Athiyah Shaqra.

Hanya saja, tampaknya ada yang mendistorsi pemaknaan istilah liwa’ dan rayah dari arti umum sebagai bendera, apa pun macamnya, menjadi hanya khusus untuk bendera dengan tulisan kalimat tauhid seperti bendera Rasulullah. Sehingga menghormati bendera tersebut sunah, sedangkan bendera lainnya tidak boleh dihormati bahkan syirik.

Ini jelas pemaknaan yang melenceng dan klaim yang maunya benar sendiri. Dengan berkedok bendera Rasulullah lantas menuduh orang yang menghormat bendera lain sebagai musyrik. Padahal baik bendera tauhid maupun bendera lainnya adalah sama-sama benda mati.

Karena tulisan kalimat tauhid sajalah bendera tersebut lebih dijaga karena terkait adanya lafaz jalalah. Jika seseorang meyakini hormat bendera adalah syirik dan saat yang sama ia menghormati bendera kelompoknya, maka sebenarnya ia pun melakukan kesyirikan seperti yang ia tuduhkan sendiri. Wallahu A’lam.

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *