DatDut.Com – Dilansir beberapa media seperti OkeZone, Murianews, dan Antaranews, beberapa daerah mensosialisasikan larangan takbiran keliling pada malam Hari Raya Idul Fitri 1437 nanti. Daerah yang sudah mengumumkan larangan itu adalah Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, Kudus, dan Bogor.
“Selain untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, (larangan takbir keliling) juga untuk menjaga keamanan dan kondusivitas selama malam takbiran. Daripada takbiran sambil konvoi, akan lebih bagus jika takbir digelar di masjid atau musala,” kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Aron S. kepada murianews.com, 30 Juni lalu.
Wacana pelarangan takbir keliling memang sejak beberapa tahun terakhir mengemuka. Alasannya pun beragam. Mulai dari soal ketertiban, keamanan hingga soal takbiran keliling itu sendiri. Sebenarnya, berdasar pengalaman dan melihat realita di lapangan, takbir keliling memang layak ditertibkan. Kalau tidak ingin dilarang, maka tradisi takbir keliling harus berbenah diri. Karena, dalam takbir keliling sering terjadi hal-hal berikut ini:
- Pengumuman Kelulusan Sertifikasi Dai Moderat ADDAI Batch 3 - 2 September 2023
- ADDAI Akan Anugerahkan Sejumlah Penghargaan Bergengsi untuk Dai dan Stasiun TV - 18 November 2022
- ADDAI Gelar Global Talk Perdana, Bahas Wajah Islam di Asia Tenggara - 7 Oktober 2022