Menu Tutup

Program Kegiatan ADDAI 2021

NO. KOMISI PROGRAM KEGIATAN PELAKSANAAN TEMPAT
1 KOMISI AL-QUR’AN Bimbingan Tahsin 1. 19 April 2021
2. 25 April 2021
– Masjid An-Nasr Bintaro
– Masjid Darussalam Kota Wisata
Indonesia Mengaji
2 KOMISI SUNNAH Mempersiapkan Ruh Menyambut Ramadhan (bersama Kiyai Zia Ul Haramein) 1. Rabu, 7 April 2021
2. Senin, 12 April 2021
Mengenal Hadits-hadits Shahih dan Dhaif Seputar Ramadhan (bersama Buya Dr. Arrazy Hasyim)
3 KOMISI FATWA Menggelar liqa fikr (pendalaman dan pengkajian) terhadap persoalan yang up to date, dalam bentuk seminar, bedah buku atau FGD. 1. Tentatif
2. Mei atau Juni
Banchmarking ke Lembaga-lembaga Fatwa Dakwah dan Ormas (LDNU, Lembaga Dakwah MUhammadiyah, LDII, IKADI, Organisasi Dakwah Islam Internasional
4 KOMISI DAKWAH Bekerja sama dg stasiun tv utk mengisi tablig dan kajian keagamaan 1. Sedang dan sudah terlaksana
2. 20 Mei 2021
Bersinergi dg DKM masjid dan perkantoran utk mengisi khutbah Jumat, pengajian berbasis turats dan kajian keagamaan berbasis tematik
5 KOMISI HUKUM & ADVOKASI Pembuatan AD & ART 1. Sebelum 1 Ramadhan 1442 H
2. Setelah Syawwal 1442 H
Legalisasi Pengurus Wilayah
6 KOMISI PENDIDIKAN & PELATIHAN Pelatihan Dasar bagi Pemula (tingkat SLTA) 1. 20-23 April 2021
2. 20-23 April 2021
Pelatihan Dasar bagi Mahasiswa (tingkat Mahasiswa)
7 KOMISI KERJASAMA Membangun kerjasama dengan mall, perkantoran, dan event keagamaan utk membuat kajian dan daurah 1. Ramadhan
2. Ramadan dan prog tahunan
Membangun kerjasama dengan lembaga penyiaran, podcast, dan live digital dakwah
8 KOMISI HUMAS, PUBLIKASI & PENERBITAN ADDAI Mengembangkan media informasi dan penerbitan ADDAI secara konvergen dan sinergis dengan memaksimalkan multipltaform (cyber, penyiaran dan cetak) meng-update media/ pltaform yg ada agar peran ADDAI dalam mendakwahkan yang baik semakin produktif dan efektif Setiap waktu
Mendorong produksi konten media yang mencerdaskan dan berakhlak, baik konten video, tulisan, audio, visual dan lain sebagainya. Dengan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan kebijakan. Mulai dari penulis, jurnalis, influencer, penerbit, media masa sampai kementerian agar konten media, baik media pers, sosial, jurnal ilmiah, maupun perbukuan sehingga semakin bermanfaat dan sehat. Sesuai panduan komisi fatwa dalam bermuamalah di media sosial.