Menu Tutup

Wahai Para Pria! Ini Lho 4 Wanita yang Wajib Buru-buru Kau Nikahi

DatDut.Com – Meskipun jodoh di tangan Tuhan, kita tetap perlu mengusahakan untuk mendapatkan calon yang terbaik. Jodoh tidak hanya ditunggu, tapi perlu dicari. Meskipun tak jarang juga sudah mencari kemana-mana, eh ternyata jodohnya justru tetangga sendiri.

Maka, orang sering menyebut jodoh itu misteri terbesar Tuhan. Kadang sudah lama dekat, tapi tak berjodoh. Eh, yang baru ketemu tadi pagi, langsung mantap menikahi. Agar juga tak menyesal nanti, perlu punya kriteria siapa yang laya dinikahi. Berikut ini wanita yang layak disegerakan untuk dinikahi:

1. Wanita yang Taat Menjalankan Tuntunan Agama

Ini seperti yang terdapat dalam hadis Rasulullah Saw., “Alasan wanita itu dinikahi karena empat hal: hartanya, kecantikannya, keturunannya, dan agamanya. Beruntunglah bagi orang yang mendapatkan kategori terakhir,” (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah).

2. Wanita yang Perawan

Dalam Islam,menikahi wanita yang perawan lebih baik daripada menikahi janda. Namun, bukan berarti jelek menikahi janda. Buktinya, di antara istri-istri Nabi Muhammad, hanya Aisyah yang dinikahi dalam status perawan. Selainnya, semuanya berstatus janda, termasuh istri pertama Nabi: Khadijah.

3. Wanita yang Keturunannya Jelas

Menikahi perempuan hasil hubungan gelap hukumnya makruh, kecuali jika ia berniat untuk mendapatkan pahala, karena ingin menjaga wanita itu agar tidak melakukan kesalahan yang sama dengan orangtua “gelap”-nya. Di sinilah Islam menekankan kita menjaga keturunan.

4. Wanita yang Subur, Penyayang, Tidak Bermuka Masam, dan Bukan Kerabat Dekat

Atas alasan hubungan jangka panjang dan meminimalisasi potensi bercerai, maka sangat dianjurkan untuk menikahi wanita yang subur, penyayang, tidak bermuka masam di hadapan suami, dan bukan kerabat dekat.

O iya, dalam Islam, seorang pria diperbolehkan menikahi empat orang perempuan dalam satu waktu. Ini didasarkan pada firman Allah Swt., “Kawinilah wanita-wanita yang kalian senangi, dua,  tiga, atau empat,” (QS An-Nisa’ [4]: 3). Jadi, kalau Anda sudah menemukan wanita yang sesuai dengan kriteria di atas, segerakan menikahinya, bahkan ketika Anda sudah beristri sekalipun. *Ups… Pisssss

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *