Menu Tutup

Viral! Gara-gara Logo Ini Banyak yang Mengira Kawasan Kalijodo Dijual ke Sinarmas Group

DatDut.Com – Salah paham memang mudah menghinggapi orang. Apalagi kalau sudah berdasar ketidaksukaan dan sikap anti. Apa pun akan jadi bahan tambahan daftar kesalahan dan kecurigaan atas pihak yang dicurigai dan dibenci. Begitu pula soal logo Sinarmas Land di kawasan RTH (Ruang Terbuka Hijau) Kalijodo ini.

Di kawasan yang dulunya merupakan daerah prostitusi tersebut kini telah dibangun RTH dengan berbagai fasilitas. Seperti diberitakan beberapa media seperti Kompas dan Republika, selain arena skate park dan BMX, ada juga fasilitas publik yang berfungsi mendukung kegiatan warga. Mulai dari mushala, warung kecil hingga toilet ber-AC dibangun di kawasan tersebut.

Hanya saja di salah satu bagian kawasan RTH Kalijodo terdapat logo Sinarmas Land. Foto sudut tersebut diunggah oleh akun FB Indrisantika Kurniasari dengan deskripsi yang menggiring opini pembaca.

Ternyata oh ternyata… sekarang Kali jodoh. Punya SINARMAS LAND….. pantesan aja Si chokinhok Getol banget menggusur warga Kalijodo……!!!” tulisnya mengiringi foto yang diunggahnya. Lihat tangkapan layarnya di sini.

Sontak postingan itu mengundang komentar senada dari para teman dan follower-nya yang mencapai 22 ribuan. Diunggah pada 22 Januari, postingan itu telah dibagikan hingga 11.589 kali. Hanya saja karena pengaturan privasi, meski dipost untuk publik, namun hanya yang telah berteman saja yang bisa berkomentar. Sehingga hanya ada 30 komentar dalam postingan tersebut.

Salah satu komentar berapi-api misalnya dituliskan Zulfa Hendra Abis. “smua jengkal tanah d indonesia buat 9 taipan2 busuk tu…!! Nenek moyang qta yg mmerdekakan tanah air ni mrka yg menikmati. Ini smua krn pemimpin busux yg bs disuap dan pemimpin zalim dan lalim. Rebut Tanah qta kembali..!!!” tulisnya.

[nextpage title=”Benarkah Kalijodo Dijual ke Sinarmas?”]

Benarkah Kalijodo Dijual ke Sinarmas?

Seperti dilansir Detiknews (23/5/’16) bahwa pembangunan RPTRA (Ruang Publik Terpadu Ramah Anak dan RTH (Ruang terbuka Hijau) di kawasan Kalijodo itu dibangun oleh PT. Bumi Serpong Damai (BSD)-Sinarmas Land. Pembangunan itu sendiri sebagai bentuk kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) pihak Sinarmas Land.

Apa itu CSR? CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan sebagai wujud rasa tanggung jawab perusahaan terhadap sosial dan lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Bentuknya bisa bermacam-macam. Mulai pembangunan fasilitas umum hingga pemberian bea siswa dan sejenisnya.

[nextpage title=”Kenapa Ada Logo Sinarmas Land di kawasan Kalijodo?”]

Kenapa Ada Logo Sinarmas Land di Kawasan Kalijodo?

Unik dan aneh jika dengan adanya logo suatu perusahaan di kawasan umum yang dibangunnya lantas dijadikan dalih untuk mengatakan bahwa kawasan tersebut telah dimiliki perusahaan pemilik logo dan papan nama.

Darimana kesimpulan ini didapat? Padahal telah diberitakan sejak lama bahwa pembangunan RTH di kawasan Kalijodo hanya bentuk CSR saja. Sedangkan kepemilikan aset tetap ke pemerintah DKI.

Seperti diungkapkan Gubernur DKI non aktif (saat MOU, masih sebagai gubernur aktif) bahwa pihak Sinarmas Land tidak minta apa-apa. Cukup dengan mencantumkan nama Sinarmas Land saja. “Enggak minta apa-apa, kita taruh nama Sinarmas Land aja di situ,” katanya seperti dilansir Detiknews.

Kesimpulannya, keberadaan tugu pembangunan dengan mencantumkan logo Sinarmas Land tidaklah berarti menandakan bahwa kawasan yang dibangun atas nama program SCR sudah milik perusahaan. Faktanya di berbagai RTH yang lain, logo pengembang yang membangunnya juga dipasang dan kawasan tersebut tidak menjadi milik perusahaan yang melakukan CSR tersebut.

Sebagai perbandingan, lihat foto tugu pembangunan RPTRA di kawasan Anggrek Bintaro, di Jalan Villa Anggrek RT 08/12, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Disitu terpampang dengan logo dan nama perusahaan dengan huruf besar-besar: “PT. METROPOLITAN KENTJANA Tbk”.

Ada lagi di Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, RPTRA dibangun oleh perusahaan Astra International juga mencantumkan logo dan nama perusahaannya besar-besaran. Apakah berarti kawasan tersebut milik PT. Astra? Setelah membaca ulasan di atas, semoga Anda bisa menjawab dan memahami dengan benar.

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *