Menu Tutup

Ribakah Menukar Uang Pecahan ke Tukang Jasa Tukar di Pinggir Jalan?

DatDut.Com – Lebaran selain momen tepat untuk bermaafan juga saat yang digunakan banyak orang untuk berbagi. Saat hati dan perasaan diliputi kegembiraan dan kebahagiaan, maka memaafkan orang lain akan terasa lebih gampang. Saat yang sama pula, banyak orang yang tangannya ringan untuk bersedekah. Ya, momen lebaran banyak orang yang bersedekah, utamanya pada anak-anak yang datang bersama orangtua mereka ataupun berkunjung bersama teman sebaya.

Ngomong-ngomong soal sedekah uang kepada anak kecil, banyak orang menjelang lebaran sibuk mencari uang pecahan. Dari uang lima ribuan hingga sepuluhan ribu. Uang pecahan sebesar itu adalah yang paling umum dan paling digemari. Bagi anak-anak calon “mustahiq” angpao lebaran, uang lima ribu sudah merupakan rezeki besar. Sepuluh ribuan bisa menjadi rezeki super bagi mereka.

Soal tukar uang, selain di Bank, banyak juga yang memanfaatkan jasa tukar uang. Mereka ini disebut tukang tukar uang, calo uang dan sebagainya. Daripada harus antri berjubel di bank, menukar uang pecahan besar dengan pecahan yang lebih kecil akan lebih menghemat waktu dan tenaga. Meski harus rela memberi semacam ongkos kepada mereka ini. Misalnya tukar uang Rp.100 ribu akan mendapat pecahan uang sejumlah Rp.90 ribu. Ongkosnya Rp.10 ribu. Biasanya ongkos calo uang pecahan ini memang 5-10% dari total uang.

Lalu termasuk akad apa kasus tersebut. Berikut ulasannya: