Menu Tutup

Tidak Wajar, Belakangan Banyak Bentuk Toleransi Berlebihan! Bisa Murtad Kalau Salah Niat

DatDut.Com – Menurut KBBI, toleransi berarti sifat atau sikap toleran, yang artinya adalah bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dsb.) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.

Dalam bahasa agamanya, toleransi sama artinya dengan tasamuh yang mana menjadi salah satu pola pikir dasar yang diterapkan NU. Sikap toleransi juga merupakan salah satu yang diajarkan dalam Islam. Artinya umat Islam dapat hidup berdampingan secara damai dengan pihak lain walaupun aqidah, cara pikir, dan budayanya berbeda.

Banyak riwayat yang menceritakan bagaimana sikap Nabi Saw. terhadap non-Muslim. Namun ternyata ada juga beberapa kalangan yang melakukan tindakan berlebihan dalam pelaksanaan toleransi atau konsep tasamuh itu sendiri.

Padahal seharusnya konsep menjaga akidah lebih diperjelas oleh semua kalangan. Sebagaimana telah tegas dalam Islam bahwa memang tidak ada paksaan dalam agama, namun juga tidak diperbolehkan mengikuti tatacara agama lain.

Konsep “bagimu agamamu dan bagiku agamaku” harus terjaga dan tidak dibenturkan dengan prinsip toleransi. Sebagai contoh nyata,rangkuman peristiwa berikut ini merupakan bentuk toleransi yang kebablasan yang dilakukan beberapa kalangan.

Terlepas alasan yang melatarbelakangi masing-masing peristiwa, namun tindakan tersebut tetap mengundang berbagai kritik dan menimbulkan kontroversi di kalangan umat Islam. Berikut ini lima contoh tindakan yang tak layak dilakukan atas nama toleransi:

 

[nextpage title=”1. Kumandang Azan saat Perayaan Natal”]

1. Kumandang Azan saat Perayaan Natal

Azan dan perayaan Natal dua hal yang tak sinkron sama sekali. Azan sebagai syiar Islam untuk menyeru muslim beribadah. Salah satu simbol mulia dalam Islam. Ironis ketika diserukan untuk mengiringi prosesi perayaan Natal.

Seperti dilansir JPNN, azan dikumandangkan untuk mengiringi lagu Ave Maria dalam fragmen Treatikal Natal di NTT, Kupang, Senin (28/12/2015). Di hadapan sekitar 5.000 umat Kristiani, dan dihadiri oleh Presiden dan Ibu Negara, peristiwa ganjil itu dikatakan sebagai bentuk kebersamaan. Bukan hanya azan, bahkan grup qasidah pun dihadirkan untuk meramaikan acara yang disebut sebagai perayaan Natal Bersama Nasional itu.

[nextpage title=”2. Partisipasi dalam Pawai Paskah”]

2. Partisipasi dalam Pawai Paskah

Banser atau Badan Anshor Serbaguna yang merupakan salah satu BANOM dalam NU sering mendapat komentar miring atas berbagai partisipasinya dalam perayaan hari raya non-Muslim. Secara fikih, menjaga perayaan hari raya non-Muslim saja, bagi warga negara nonaparat sudah merupakan kontroversi apalagi turut serta dalam perayaan itu.

Seperti diberitakan Pos Kupang, dalam Pawai Paskah 28 Maret 2016 kemarin, GP Ansor dan Banser menggunakan satu unit mobil untuk ikut dalam pawai tersebut. Bukan lagi menjaga kelancaran prosesi seperti diberitakan beberapa media, namun sudah taraf turut serta dalam pawai.

[nextpage title=”3. Mengikuti Ritual Hari Raya Agama Lain”]

3. Mengikuti Ritual Hari Raya Agama Lain

Bagi seorang Muslim, sebenarnya mempersilakan dan memberi kenyamanan non-Muslim untuk menjalankan ibadah hari rayanya dengan nyaman sudah cukup sebagai wujud toleransi. Sayangnya, entah dari pihak mana yang memulai, hal itu dianggap kurang.

Dengan alasan mempererat hubungan dan sikap saling menghargai, banyak kejadian tokoh Muslim yang menghadiri dan mengikuti ritual hari raya non-Muslim.

Sebenarnya secara konsep, muslimin tidak diperbolehkan untuk mengikuti perayaan hari-hari besar orang non-Muslim. Hal itu telah disinggung oleh Sahabat Umar ra. dengan ungkapannya:

Janganlah kalian menemui orang-orang musyrikin di gereja-gereja atau tempat-tempat ibadah mereka, karena kemurkaan Allah akan menimpa mereka.” (HR Al Baihaqi dengan sanad sahih).

[nextpage title=”4. Ceramah Natal di Gereja”]

4. Ceramah Natal di Gereja

Salah satu sosok tokoh muslim NU yang kontroversial adalah K.H. Nuril Arifin Husein (Gus Nuril). Banyak kalangan, bahkan dari internal NU sendiri, yang kurang setuju dengan model dakwah Gus Nuril. Ia sering tampil berceramah di gereja pada saat natalan atau acara tertentu di gereja bila ia diundang.

Langkah-langkah Gus Nuril ini mengundang komentar miring dari tokoh-tokoh NU sendiri. Habib Syech adalah salah satu tokoh yang mengkritik habis-habisan cara dakwah Gus Nuril hingga keduanya terlibat adu statemen.

Sayangnya, adu lontar kritik dalam ceramah masing-masing ini menimbulkan efek buruk. Ada pihak tertentu yang suka membesarkan konflik keduanya. Menurut satu sumber, konflik antara keduanya kini telah ditengahi oleh Habib Luthfi bin Yahya secara internal. Tidak diberitakan.

Selain Gus Nuril, ada juga K.H. Muhaimin, pengasuh Pesantren Nurulummahat, Yogyakarta. Seperti dilansir Kompas, K.H. Muhaimin sempat berkelakar bahwa ia justru lebih sibuk ketimbang para pastur saat Natal, karena ia dalam sehari memenuhi undangan ceramah sampai tiga gereja.

Sama halnya dengan mengikuti hari raya non-Muslim, ceramah di tampat ibadah non-Muslim apalagi dalam acara perayaan hari besar mereka, tentu bisa tergolong sebagai toleransi kebablasan. Mungkin saja tokoh-tokoh tersebut punya alasan kuat dan bisa dipertangungjawabkan. Namun tetap saja hal itu mengundang fitnah yang merugikan kerukunan umat Islam sendiri.

[nextpage title=”5. Sambut Non-Muslim dengan Lantunan Thala’al Badru”]

5. Sambut Non-Muslim dengan Lantunan Thala’al Badru

Kedatangan Ketum Partai Perindo, Hary Tanoe Soedibjo ke beberapa pesantren menyisakan kritik atas cara penyambutan yang berlebihan. Lagu Thala’al Badru yang biasanya dipakai untuk menyambut ulama ternyata juga digunakan untuk menyambut HT.

Syair Thala’al Badru yang menurut sebagian riwayat adalah syair yang dilantunkan saat kedatangan Rasulullah ke Madinah. Lazimnya dilantunkan pula untuk menyambut para ulama. Bait-bait yang berisi pujian kepada Rasulullah bisa sangat kontras manakala syair itu digunakan menyambut seorang non-Muslim. Menghormati tamu adalah keharusan. Namun mempertimbangkan sisi kewajaran adalah juga kewajiban.

Baca Juga: