Menu Tutup

Ini 5 Perusak Bangsa yang Ada di Sekitar Kita! Waspadalah! Waspadalah!

DatDut.Com – Peristiwa teror bom kemarin memang berhasil diatasi polisi. Dari ke 7 korban yang tewas, justru 5 orang adalah pelaku bom sendiri. Hal ini mendapat apresiasi baik dari banyak pihak. Banyak yang berbangga melihat aksi para polisi menghadapai para teroris dengan tanpa pakaian antipeluru komplit.

Ada yang mengagumi tingkah laku massa yang tidak ketakutan saat melihat “perang kota” antara para polisi dan pelaku peledakan bom. Seusai pertempuran, selain olah TKP, polisi juga disibukkan dengan kerumunan massa yang ingin mendekat ke lokasi kejadian. Tak ketinggalan kaum selfiyyin (orang-orang yang selfie) pun memanfaatkan situasi untuk ber-selfie ria.

Di balik hiruk pikuk kemenangan sementara, pemerintah tak boleh lengah dengan kemungkinan teror-teror baru. Pemerintah harus tegas memberantas terorisme hingga ke akarnya, termasuk mengawasi doktri-doktrin yang memicu terorisme.

Masih banyak hal lain yang berpotensi merusak bangsa dan negara. Di mana pemerintah dituntut bertindak tegas untuk menjaga keutuhan bangsa. 5 hal berikut ini berpotensi dalam kehancuran NKRI:

1. Teroris

Terorisme ialah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik), atau praktik tindakan teror. Pelakunya disebut teroris. Dampak perbuatan teroris telah lama menghantui dan banyak merugikan bangsa. Contohnya dalam kasus bom Bali yang mengakibatkan lumpuhnya ekonomi masyarakat Bali saat itu.

Teroris juga merugikan dan mencemarkan Islam sebagai agama yang selalu dijadikan kambing hitamnya. Meskipun nyatanya para pelaku teror itu dikecam semua pihak, tapi selama ini Islam selalu dijadikan sasaran kambing hitam, terutama oleh Barat.

Jika pemerintah tidak tegas terhadap para teroris yang mengobok-obok NKRI, dikhawatirkan nantinya pihak Barat akan datang sebagai pahlawan kesiangan yang membonceng misi tertentu.

2. Koruptor

Seganas-ganasnya maling, masih kalah ganas dengan koruptor. Seorang maling paling banter mencuri dalam hitungan jutaan atau ratusan juta, dan itu pun jarang terjadi. Tapi koruptor bisa miliaran, bahkan triliunan. Mereka masih bisa senyum-senyum di depan kamera wartawan saat tertangkap. Bisa membayar pengacara untuk meringankan tuntutan bahkan membebaskan.

Menurut data yang dirilis Transparency.or tahun 2014, dari 175 negara di dunia, Indonesia menduduki peringkat 12 sebagai negara terkorup se-Asia. Dalam hal bebas dari korupsi, Indonesia baru ada di posisi ke 107. Jauh di bawah Malaysia yang ada di posisi ke 50. Sungguh memprihatinkan.

Dampak korupsi sangatlah merusak negara dan bangsa. Sebagai contoh, Sudan sebagai negara terkorup ke 4 dalam data itu, kemiskinan rakyatnya sudah sangat mengenaskan. Padahal negeri ini memiliki kekayaan minyak yang menghasilkan setengah juta barel perhari. Demikian dikutip dari Tahupedia.com.

Korupsi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara. Kaitan perilaku korup bisa terlatih dari keadaan sehari-hari di sekitar kita. Pungli contohnya. Di jalanan ada pungli, di pendaftaran CPNS ada juga oknum pungli, di manapun ada oknum penarik keuntungan. Perilaku menyimpang dalam keseharian yang diikuti pembiaran ini kelak akan menggiring negara kita menuju peringkat korup yang lebih tinggi. Bahkan kita pun terbiasa dengan perilaku suap menyuap dengan dalih untuk ongkos bensin dan beli rokok. Miris!

Sebab itu, hendaknya pemerintah benar-benar tegas dalam menghukum koruptor. Satu koruptor yang tertangkap lalu mendapat keringanan, akan mengecewakan dan menyakiti jutaan rakyat. Kekecewaan rakyat akhirnya melahirkan ketidakpercayaan kepada pemerintah.

3. Bandar Narkoba

Peningkatan jumlah pengguna narkoba di negeri ini semakin memperihatinkan. Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2015, jumlah pengguna narkoba mencapai 5,8 juta jiwa. Kebanyakan yang dipakai adalah ganja, sabu-sabu dan ekstasi. Pengguna narkoba akan sangat sulit membebaskan diri dari barang haram ini. Tak heran, para bandar narkoba selalu meraup keuntungan berlimpah dan mereka tak akan kehilangan pelanggan.

Pecandu narkoba juga sangat rentan melaukan perbuatan kriminal demi memperoleh uang untuk memenuhi hasratnya. Daya pikir yang semakin rusak membuat mereka lebih mudah terseret ke dunia kejahatan. Siapa yang paling bertanggung jawab atas beredarnya? Jelas bandar narkoba.

Kejahatan bandar narkoba dan jaringannya sudah tidak diragukan lagi. Selain membentuk mafia dengan berbagai backing, mereka sering menjadikan orang tak berdosa sebagai tameng kejahatan. Modusnya, menitipkan “dagangannya” kepada orang lain. Karenanya berhati-hatilah dengan barang titipan dari orang tak dikenal.

Oleh karena itu, pemerintah harus tegas dalam menindak tegas bandar narkoba. Jangan hanya pengedar dan pengguna saja. Namun jaringan dan mafia narkoba harus diberantas tanpa tebang pilih. Jangan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

4. Aliran Sesat

Baru-baru ini kita dikejutkan dengan terbongkarnya ajaran sesat organisasi Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR). Seperti dilansir Bintang.com, GAFATAR bukanlah organisasi baru. Ia telah lama berdiri sejak 22 Januari 2012. Deklarasinya pun berlokasi di gedung JIEXPO Kemayoran. Organisasi yang diketuai oleh Mahful M. Tumanurung ini lama-lama tercium menyimpan ketidakberesan. Akhirnya GAFATAR dinyatakan sebagai ormas terlarang melalui surat Ditjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 tanggal 20 November 2012.

Meskipun terlarang, nyatanya GAFATAR masih terus leluasa melebarkan sayap ke daerah-daerah di Indonesia. Masih banyak orang yang tidak mengerti bahwa GAFATAR adalah organisasi terlarang. Sebagian ajarannya yang tidak mewajibkan salat, zakat, dan puasa cukup menarik minat. Kita baru dikejutkan oleh organisasi ini ketika telah terjadi kasus beberapa orang yang menghilang setelah bergabung dengannya.

Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, GAFATAR adalah aliran sesat dan menyesatkan. “MUI juga sudah mengeluarkan fatwa, bahwa  kelompok ini masuk kategori aliran sesat dan menyesatkan. GAFATAR ini ternyata ada tali temali dengan sebuah gerakan yang beberapa tahun lalu menyebut Al Qiyadah Al Islamiyah yang dipimpin oleh seorang Ahmad Musadeq yang mengaku sebagai Nabi baru,” terangnya sebagaimana dilansir Detik.com.

Merupakan keniscayaan, pemerintah harus tegas dalam menindak aliran-aliran sesat yang ada di Indonesia. Selama ini kita melihat pembiaran terhadap aliran-aliran sesat yang menyebarkan ajarannya. Meskipun warga negara bebas memeluk kepercayaannya, tetapi bila apa yang diyakini merupakan bentuk penistaan terhadap agama tertentu, haruslah ditindak tegas.

Pelarangan suatu organisasi yang tak diikuti dengan penindakan bagi yang tetap mengembangkan organisasi tersebut, meskipun dengan berganti nama dan pola, sama saja memberi peluang besar bagi organisasi itu untuk mencapai tujuan sesatnya.

5. Propaganda Anti-Nasionalisme

Nasionalisme adalah paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Pada tataran praktik berwujud semangat untuk mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa. Nasionalisme tidaklah bertentangan dengan agama. Berislam secara kafah bukan berarti harus meninggalkan kecintan pada negara dan bangsa.

Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah, “Ya Rasulallah, apakah termasuk ashabiyah (fanatisme) bila seorang mencintai kaumnya?” Nabi menjawab, “Tidak.  Ashabiyah adalah seseorang menolong kaumnya dalam kezaliman.” (H.R. Ahmad, 4/107).

Nabi Ibrahim pun mendoakan negerinya sebagai bentuk kecintaan. “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku daripada menyembah berhala-berhala.” (QS Ibrahim [14]: 35)

Akhir-akhir ini propaganda untuk meninggalkan kecintaan kepada tanah air cukup meresahkan. Statemen Nasionalisme tak ada dalil, Pancasila thaghut, NKRI negara kafir, Demokrasi adalah berhala Barat dan sejenisnya sering kita dengar dari kelompok tertentu. Jelas itu adalah bibit perlawanan yang perlahan menghapus nasionalisme. Merongrong kedaulatan negara. Trik berkamuflase di balik nama Islam, membuat pemerintah serba salah untuk menindak gerakan-gerakan antinasionalisme itu.

Pemerintah mestinya tanggap dan tegas terhadap ajaran dan doktrin yang menginginkan bangsa dan negara ini hancur. Sama halnya dengan pembiaran terhadap ajaran radikal yang berujung terorisme, pembiaran gerakan anti nasionalisme akan berujung pada perebutan kekuasaan dan sabotase NKRI.

nasrudin maimun

Penulis : Nasrudin | Penulis Tetap DatDut.Com

FB: Nasrudin El-Maimun


Baca Juga: