Menu Tutup

Pernyataan Resmi Pesantren Mbah Maimun terkait Bahsul Masail GP Ansor

DatDut.Com – Polemik tentang boleh-tidaknya memilih pemimpin non-Muslim, ternyata masih terus berlanjut. Seperti yang ramai diberitakan oleh media massa, hari-hari ini Bahsul Masail GP Ansor menyatakan boleh memilih pemimpin non-Muslim.

Namun tak selang berapa lama, hasil Bahsul Masail itu ditolak oleh kalangan NU sendiri. Tak tanggung-tanggung, Pondok Pesantren Al-Anwar yang merupakan pesantren milik K.H. Maimun Zubair dan dikelola oleh beberapa putra beliau, mengeluakan pernyataan resmi yang pada intinya berlepas diri alias tidak mengikuti hasil Bahsul Masail itu. Berikut pernyataan resmi tersebut, seperti dilansir dari ppalanwar.com:

Kami atas nama Kepengurusan Pondok Pesantren Al-Anwar I menyikapi hasil Halaqoh Bahsul Masail Pimpinan Pusat GP. Ansor di Jakarta, Sabtu-Ahad 12-13 Jumadil Akhir 1438 H./ 11-12 Maret 2017 M. tentang kepemimpinan Non-Muslim (Kafir), dengan ini kami menyatakan bahwa:

1. Kami lepas diri (baro’ah) dan tidak bertanggung jawab dunia dan akhirat atas keputusan Halaqoh Bahsul Masail tersebut yang memperbolehkan kepemimpinan Non-Muslim (kafir) serta mengesahkannya secara konstitusi dan agama.

2. Keputusan tersebut tidak berkaitan dengan institusi ataupun kelembagaan Pondok Pesantren Al Anwar I, melainkan dilakukan oleh oknum individu.

3. Kami selamanya berpegang teguh pada dawuh Syaikhina Muhammad Najih yang mengharamkan kepemimpinan Non-Muslim (kafir) secara mutlak, baik kafir dzimmi, harbi terlebih yang telah melakukan penistaan Al-Qur’an, menista Allah subhaanahu wa ta’alaa dan Rasul-Nya serta menista dan merendahkan para Ulama.

Sekian.

Sarang, 14 J. Akhir 1438 H.

13 Maret 2017 M.

Pengurus Al-Anwar I

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *