Menu Tutup

Ini 5 Cara yang Diajarkan Syekh Nawawi Banten untuk Menebus Hak Orang Lain

DatDut.Com – Sebagai manusia, bersalah merupakan keniscayaan sunnatullah yang tidak mungkin bisa dihindarkan. Hanya kualitas dan kuantitasnya saja yang berbeda antara satu dan yang lain. Rasulullah bersabda, “Setiap anak-cucu Adam pasti bersalah. Sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertobat.”

catatanBagian akhir sabda Nabi itu setidaknya menunjukkan bahwa kualitas dan kuantitas bersalah sendiri sebetulnya masih bisa ditekan. Caranya, dengan bertobat (bila kesalahannya berhubungan dengan hak-hak Allah) dan meminta maaf (bila kesalahaannya berhubungan dengan hak-hak sesama).

Anehnya, perintah meminta maaf justru tidak ditemukan. Yang ada justru perintah untuk memberi maaf. Allah Swt. berfirman, “Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. Oleh karenanya, barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim,” (QS Asy-Syura [42]: 40).

Allah Swt. juga berfirman, “Memaafkan itu lebih dekat kepada takwa,” (QS Al-Baqarah [2]: 95). Dalam firman-Nya yang, “Jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (QS At-Taghabun [64]:14).

Bila kesalahan itu berhubungan dengan hak-hak Allah, menurut para ulama ada tiga cara yang harus dilakukan. Pertama, menyesali segala kesalahan yang sudah diperbuat. Ini didasarkan atas firman Allah Swt., “Orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka,” (QS Ali Imran [3]: 135). Karena, seorang hamba pada saat ia melakukan suatu dosa dan berzikir mengingat Allah, maka ia akan menyesali telah melakukan sesuatu yang dapat mendatangkan siksa.

Kedua, bertekad untuk tidak mengulangi lagi kesalahan itu dan kesalahan yang lain. Cara kedua ini digali dari firman Allah Swt., “Mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu,” (QS Ali Imran [3]: 135). Karena orang yang tidak menarik diri untuk lepas dari dosa, maka ia disebut orang yang melanggengkan perbuatan dosanya itu. Seseorang yang menarik diri untuk lepas dari dosa itu dan ia berniat untuk kembali setelah beberapa waktu, maka ia juga disebut sebagai orang yang melanggengkan dosa.

Ketiga, mengganti semua kesalahan itu dengan amal baik. Ini didasarkan pada firman Allah Swt., “Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat,” (QS Hud [11]: 114).

Lalu, bagaimana bila kesalahan itu berhubungan dengan hak-hak sesama? Berikut 5 cara yang diajarkan Syekh Nawawi Banten untuk membebaskannya:

1 Comment

  1. Nurul miftahul jannah

    Assalammu’alaikum pak ustd mau nanya jikalau yang di ambil itu adalah uang infak dan tak tau berapa yang diambilnya, bagaimanakah cara untuk mengembalikannya? DN pada siapakah dia harus mengembalikan uang trsbut ust??

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *