Menu Tutup

Aneh! Gara-gara Razia Warteg di Serang, Kok Perda Syariah yang Jadi Korban?

DatDut.Com – Sungguh mengherankan hanya gara-gara 1 pelanggar hukum yang kebetulan pengusaha warteg, Perda syariah di berbagai daerah dicabut. Padahal, wanita itu berdasarkan investigasi MUI Serang ternyata bukan tukang warteg seperti yang ada di bayangan kebanyakan orang, yang biasanya warung kecil dan sederhana.

Ibu itu ternyata pengusaha Warteg yang punya 3 warteg di sekitar kota Serang. Karena sudah setengah baya dan kebetulan sedikit pandai berakting di depan sorotan kamera dari media-media yang getol memainkan framing absurd atas kelebayan Satpol PP Serang, ia diuntungkan atas peristiwa itu hingga meraup ratusan juta dari kumpulan orang-orang latah. Padahal, ternyata warga sekitar sudah sering memperingatkan warung makan ibu ini untuk tidak jualan selama Ramadan.

Yang aneh bin ajaib dari peristiwa ini adalah begitu cepatnya reaksi pemerintah. Padahal masalah-masalah lain yang lebih krusial begitu lamban dan tak terarah langkahnya. Soal mencekiknya kenaikan harga-harga barang di bulan Ramadan. Pemerintah sama sekali tak ada upaya yang serius.

Nah, hanya gara-gara peristiwa ini lalu pemerintah dengan sigap akan membatalkan semua perda syariah di berbagai daerah yang jumlahnya ratusan. Padahal Perda-perda itu dihasilkan dari diskusi dan pengkajian yang mendalam terhadap banyak aspek lokal, termasuk kearifan dan tradisi yang berlaku di wilayah yang bersangkutan.

Eh, dicabut hanya gara-gara peristiwa yang tak lebih dari 10 menit. Tanpa ada pengkajian dan penelitian mendalam. Pemerintah melalui Presiden dan Mendagri memberi contoh buruk sekali terhadap penegakan hukum dan penghargaan terhadap upaya akademis atas lahirnya Perda-perda itu.

Pertanyaannya kok eksesnya jadi kemana-mana? Ini jelas ketidakadilan. Ketidakadilan yang terstruktur dan massif. Seolah sedang ingin dicitrakan bahwa Perda syariah itu tidak toleran, diskriminatif, dan antikemajemukan. Atau, jangan-jangan peristiwa ini memang sengaja di-blow up untuk skenario penghapusan Perda syariah yang sudah sekian lama menjadi agenda pemerintah ini? Benar-benar aneh.

Apakah salah umat Islam yang jumlahnya mayoritas di Serang, meminta haknya agar dihormati ibadahnya? Apa salah umat Islam di seluruh Indonesia minta dihargai haknya sebagai warga negara untuk beribadah dan menjalankan kewajibannya? Bagaimana bisa orang yang melanggar Perda dan larangan agama karena memfasilitasi orang tak berpuasa, justru dibela dan diberi perhatian yang sebegitu besarnya? Aneh. Benar-benar aneh.

Kalau Perda syariah ingin dihapus, lalu bagaimana dengan Perda di Bali dan di Papua yang memberi ruang seluas-luasnya untuk melaksanakan ajaran agama dan tradisi juga adatnya? Kalau memang Perda di Bali dan di Papua tidak dihapus atau ditinjau ulang, itu artinya ada diskriminasi. Sungguh sangat aneh, umat Islam yang berjumlah mayoritas di negeri ini justru didiskriminasi. Sementara agama yang lain yang minoritas diberi hak istimewa. Semoga kita bisa jernih dan adil dalam menilai. Ramadan ini menjadi saksi.