DatDut.Com – Salah satu bentuk penghormatan Islam terhadap harkat dan martabat manusia adalah adanya bagian-bagian yang terlarang untuk dilihat maupun diperlihatkan secara sengaja kepada orang lain. Bagian itu lazim disebut aurat.
Para ahli fikih telah bersepakat tentang kewajiban menutup aurat dan mengharamkan membukanya. Hanya saja mereka berbeda pendapat akan batasan-batasan sampai di mana bagian-bagian yang diharamkan untuk dibuka dan diperlihatkan kepada orang lain.
Latest posts by Redaksi (see all)
- ADDAI Hadiri Undangan Kemenag RI Gagas Pola Pembinaan Keagamaan - 26 Juli 2022
- Pelantikan ADDAI Sumsel, Memperkuat Agen Wasathiyyah - 25 Maret 2022
- Pelantikan PW ADDAI Jawa Tengah, Gerbang Baru Transformasi Dakwah - 12 Maret 2022