Menu Tutup

Ini 5 Fakta tentang Organisasi Mahasiswa Pelindung Homoseksual

DatDut.Com – Pelegalan pernikahan sesama jenis yang disahkan Mahkamah Agung (MA) Amerika pada Jumat (26/06/2015) membuat lega perasaan para kaumlesbian, gay, biseksual, dan transgender atau biasa dikenal dengan LGBT.Pernikahan sesama jenis itu sebelumnya hanya dilegalkan di 36 negara bagian Amerika, yang kemudian disahkan MA untuk dilegalkan di 50 negara bagian Amerika seperti dikutip Kompas.com.

Sementara itu, Indonesia yang menjunjung tinggi tatanan moral-sosial lebih memilih tidak mengikuti Amerika dalam melegalkan hak-hak LGBT. Namun demikian, undang-undang di Indonesia tidak dapat mengkriminalkan pelaku LGBT. Akhir-akhir ini, media online diramaikan dengan isu organisasi mahasiswa yang menanungi komunitas LGBT. Organisasi tersebut bernama Support Group and Resource Center On Sexuality Studies (SGRC). Organisasi ini mengklaim berada di bawah naungan Universitas Indonesia (UI). Pihak UI pun akhirnya mengkonfirmasi keberadaan organisasi mahasiswa tersebut. Berikut 5 uraiannya:

1. SGRC dan Kegiatannya

Organisasi SGRC ini berdiri sejak 17 Mei 2014 yang bergerak dan mengupayakan pemahaman yang komperhenship mengenai permasalahan gender dan seksualitas. Bila melihat situs resmi SGRC, beberapa artikel yang di-posting organisasi ini adalah  berkaitan erat dengan pembahasan seksual. Misalnya, salah satu artikel yang terdapat dalam situs tersebut merilis tulisan tentang Pansexual.

SGRC bermasalah dengan pihak rektorat UI karena mencantumkan nama UI di belakang nama organisasinya sehingga menjadi SGRC UI. Selain itu, dalam logo SGCR juga mencantumkan logo makara UI. Di situs blog tersebut, SGRC menyebut sebagai organisasi mahasiswa di Universitas Indonesia yang bergerak pada bidang kajian pemikiran.

2. Kronologi Permasalahan

Menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UI, Bambang Wibawarta, SGRC ini tidak pernah terdaftar sebagai organisasi resmi. SGRC juga tidak tercatat sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di UI. Pernyataan ini menjawab atas pertanyaan masyarakat terkait status organisasi tersebut.

Sementara pihak UI sendiri tidak mempermasalahkan konten program SGRC yang pro pada kaum LGBT. Kegeraman pihak UI berawal dari menyebarnya poster konseling di dunia maya pada 20 Januari 2016. Poster tersebut menampilkan testimoni empat mahasiswa dan alumni UI yang secara terbuka menyatakan diri sebagai kaum LGBT, seperti dikutip Okezone.com.

3. Pernyataan Resmi UI

Selain pernyataan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UI, Kantor Humas dan Komisi Informasi Pusat Universitas Indonesia (UI)mengklarifikasi beberapa hal terkait organisasi SGRC sebagai berikut: :

1. Dalam menyelenggarakan kegiatannya, SGRC tidak pernah mengajukan izin kepada pimpinan Fakultas maupun UI ataupun pihak berwenang lainnya di dalam kampus UI.

2. UI tidak bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dilakukan oleh SGRC

3. SGRC tidak memiliki izin resmi sebagai Pusat Studi/Unit Kegiatan Mahasiswa/Organisasi Kemahasiswaan baik di tingkat Fakultas maupun UI

4. Untuk itu, dengan tegas UI menyatakan SGRC tidak berhak menggunakan nama dan logo UI pada segala bentuk aktivitasnya.

4. Klarifikasi SGRC

Pengurus SGRC melalui situs sgrcuiwordpress.com mengklarifikasi semua gonjang-ganjing yang ramai dibicarakan di media sosial terkait kegiatan SGRC. Sebagaimana tertulis dalam situs tersebut, LGBT Peer Support Network gagasan SGRC-UI dan Melela.org merupakan layanan konseling bagi orang-orang yang ingin tahu lebih banyak tentang LGBT.

Selain itu, konselor SGRC juga akan menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait isu LGBT, sekaligus menjadi teman cerita bagi individu yang sedang melewati masa sulit. Kegiatan konseling ini bertujuan untuk mencerdaskan publik, sekaligus sebagai “tempat curhat” bagi orang-orang yang merasa tertekan karena preferensi seksual yang berbeda.

5. Harapan SGRC

Dalam situs resminta tersebut, Pengurus SGRC menyatakan ucapan terima kasih atas respon masyarakat baik yang positif maupun negatif. Selain itu, organisasi mahasiswa ini juga masih optimis untuk tetap dapat menjalankan aktivitasnya. Menurut mereka, pihak UI tidak mempermasalahkan sikap pro mereka terhadap isu LGBT. Yang dipermasalahkan hanyalah logo yang secara etika perguruan tinggi tidak dibenarkan. Menurut mereka, acara-acara yang diselenggarakan SGRC pernah dimuat situs Humas UI.

“Kami menolak jika lokus kajian SGRC-UI yang sangat luas dikerdilkan dengan menyebut SGRC-UI sebagai komunitas LGBT. SGRC-UI bukan komunitas kencan atau tempat mencari jodoh bagi kelompok LGBT, SGRC-UI merupakan kelompok kajian yang membahas isu gender dan seksualitas secara luas. Feminisme, hak tubuh, patriarki, gerakan pria, buruh dan wanita, kesehatan reproduksi, serta isu-isu lain yang terkait dengan gender dan seksualitas merupakan fokus kajian kami,” tulis salah satu pengurus SGRC dalam situs resminya itu.

harisPenulis : Ibnu Kharish | Penulis Tetap Datdut.com

Fb : Ibnu Kharish