Menu Tutup

Karena Menikah adalah Ibadah, Maka Segerakanlah! Jangan Tunda, Keburu Kiamat!

DatDut.Com – Jangan pernah menunda pernikahan! Karena menikah adalah ibadah, menyegerakan tentu amat sangat dianjurkan. Jangan sampai keburu Kiamat dan belum menikah. Karena sejatinya ibadah terindah ya pernikahan itu.

Pernikahan atau hidup berumah tangga adalah kerja sama antara dua orang yang telah bersepakat untuk hidup bersama hingga akhir hayat. Saya sepakat bila Anda menyebut bahwa Anda ingin menikah atas suatu alasan. Maka, alasan paling mudah yang bisa saya utarakan saat ini bahwa menikah itu salah satu ibadah.

Nah, sekarang yang jadi persoalan, dengan siapa Anda akan menikah. Di sini sepetinya yang menjadi kegamangan Anda. Kalau Anda menyebut bahwa banyak pria yang sudah mendekat, maka masa iya di antara sekian banyak yang mendekat itu tak ada satu pun yang memenuhi kriteria agama. Saya yakin tak ada satu pun di antara mereka yang sempurna, tapi carilah satu alasan paling kuat pada salah satu pria itu, yang nantinya bisa mengikat pernikahan Anda. Karena pengetahuan dan pengamalan agamanya, misalnya.

Ini penting, karena sebuah pernikahan mutlak memerlukan ikatan yang kuat. Ikatan ini dalam bahasa Al-Quran dikenalkan dengan istilah mitsaqan ghalizhan. Allah Swt. berfirman, “Mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat,” (QS Ali Imran [4]: 21).

Maka, pasangan yang memutuskan untuk menikah, perlu mempunyai pengetahuan dan persepsi bersama mengenai apa itu lembaga pernikahan. Bila sudah tahu, apa pun badai rumah tangga, insya Allah akan bisa dilalui. Ingat juga, takdir pernikahan juga tak selalu berakhir dan berujung bahagia. Berikut ini 5 hal yang perlu diketahui dan dijalankan oleh mereka yang akan menikah atau yang sudah menikah lama sekalipun:

[nextpage title=”1. Ikrar Cinta Harus Terus Diperbarui “]

1. Ikrar Cinta Harus Terus Diperbarui 

Bagaimanapun juga pernikahan tetap membutuhkan cinta. Ikrar cinta itu harus diperbarui setiap hari. Meski tentu saja cinta di sini harus dimaknai dalam arti yang seluas-luasnya. Memang, jika dipahami sempit, tentu akan salah.

Pernikahan ibarat sebuah pasar. Yang masih di luar, banyak yang ingin memasukinya. Tetapi, yang di dalam, banyak juga yang justru ingin keluar.  

Cinta di sini harus diartikan sebagai kecintaan untuk membahagiakan istri baik moril maupun materiil; tercukupinya sandang, pangan, dan papan; perawatan dan pendidikan tidak terabaikan; kebutuhan asasi juga terpenuhi. Yang tak kalah pentingnya adalah kebutuhan seks tak terhambat.

[nextpage title=”2. Mitsaqan Ghalizhan, Ikatan yang Kuat”]

2. Mitsaqan Ghalizhan, Ikatan yang Kuat

Mengapa dibutuhkan mitsaqan ghalizhan ini dalam kehidupan berumah tangga? Jawabnya, agar kehidupan rumah tangga dapat langgeng dan berjalan tanpa aral. Mereka yang sudah menikah tahu bahwa pada tahap pernikahanlah komitmen cinta itu dibuktikan.

Mengenai apa sebetulnya mitsaqan ghalizhan itu, ada beberapa versi jawaban yang diajukan oleh para ahli. Ada yang menyatakan cinta dan kasih sayang. Ada pula yang mengusulkan kemapanan mental, spiritual, dan finansial. Ada juga yang menyatakan saling memahami dan saling mengerti merupakan ikatan paling kokoh yang bisa melanggengkan usia pernikahan. Yang lebih mendasar lagi, ada yang berpendapat bahwa keharmonisan seksual juga menjadi masalah tak bisa disepelekan.

Apa pun jawabannya, menurut saya, yang pasti ikatan yang kuat itu adalah segala sesuatu yang bisa mengikat suatu lembaga pernikahan tetap utuh. Tentu masing-masing pasangan mempunyai masalah sendiri dan solusinya pun pasti akan berbeda antara satu dengan yang lain.

Yang mempunyai masalah finansial tentu mitsaqan ghalizhan-nya adalah terpenuhinya basic financial-nya. Yang mempunyai masalah dengan kekuatan cinta tentu ikatannya adalah pemupukan benih cinta hingga bersemayam kokoh. Yang memiliki problema terkait dengan kesalingpengertian tentu mitsaqan ghalizhan-nya adalah bagaimana masing-masing bisa mengesampingkan egonya. Begitu juga yang mempunyai masalah seksual.

[nextpage title=”3. Takdir Pernikahan Tak Selalu Indah”]

3. Takdir Pernikahan Tak Selalu Indah

Tak jarang ada pasangan (terutama pengantin baru) yang menemukan kesulitan justru setelah menikah. Semula mereka membayangkan pernikahan itu selalu indah. Ternyata setelah menjalaninya beberapa saat, mereka merasa pernikahannya tidak seperti yang dibayangkan sebelumnya. Banyak hal yang menyebabkan hal itu terjadi, salah satu yang utama adalah karena minimnya pengetahuan pasangan itu seputar permasalahan yang muncul dalam berumah tangga dengan segala konsekuensinya.

Semula mereka mengira, pernikahan hanya soal cinta yang disatukan. Ia akan bisa bersama sepanjang waktu dengan orang yang dicinta. Padahal setelah menikah, mereka menukan bahwa pernikahan bukan hanya soal kebersamaan, tapi juga soal tanggung jawab dan pemenuhan kebutuhan. Pernikahan tidak melulu soal cinta, tapi juga soal realistis menghadapi kenyataan.

[nextpage title=”4. Memahami dan Menerima Kekurangan Pasangan”]

4. Memahami dan Menerima Kekurangan Pasangan

Sunatullahnya tak ada pasangan yang bisa memenuhi seluruh selera dan keinginan kita. Pasti ada saja celah yang mungkin membuat kita kecewa dan tidak puas. Tapi sebetulnya kaca matanya bisa dibalik. Bagaimana dalam sudut pandang pasangan kita? Apakah kita sudah memenuhi seluruh selera dan keinginan kita? Nasihat Syekh Mutawalli Sya’rawi berikut perlu direnungkan:

Yang mencari kawan tanpa cela
Ia akan hidup sendiri
Yang mencari istri tanpa kekurangan
Ia akan hidup membujang
Ya mencari kekasih tanpa masalah
Ia hanya hidup sebagai peneliti
Yang mencari karib sempurna tanpa cacat
Ia akan memutus tali silaturahmi

[nextpage title=”5. Sudahkah Anda untuk Menikah?”]

5. Sudahkah Anda Mampu untuk Menikah?

Semua pasangan pasti menginginkan pernikahannya langgeng. Karena dengan begitu, terbuktilah ikrar cinta yang pernah diucapkan pasangan itu di depan penghulu. Sayangnya, ikrar cinta itulah yang sering dilupakan begitu saja oleh banyak orang ketika permasalahan dan kesulitan hidup menerpa. Untuk itu, Rasulullah Saw. bersabda, “Siapa saja di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka menikahlah.” Itu artinya, siapa yang belum mampu untuk menikah, ya jangan menikah. Pengertian “mampu” di sini adalah mampu dalam segala hal yang sudah disebutkan di atas.

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *