DatDut.Com – Mengenai etika buruk (suul adab) yang dilakukan oleh Ahok serta tim pengacaranya kepada Kiai Ma’ruf Amin, ada yang berpendapat bahwa setiap orang apa pun kedudukan dan pangkat yang disandangnya berkedudukan sama di depan hukum.
Bisa jadi argumen semacam itu digunakan untuk meredam respon nahdliyyin pada khususnya dan sebagai justifikasi bahwa kemarahan mereka sesungguhnya tidak perlu terjadi.
Tentunya persamaan derajat di mata hukum itu adalah hal yang mutlak benar termasuk bagi seorang faqih seperti Kiai Ma’ruf Amin sekalipun. Namun yang perlu dicatat adalah bahwa pernyataan tersebut ditempatkan pada konteks yang tidak tepat. Mengingat yang diprotes oleh khalayak tidak lain adalah sikap dari tersangka dan pengacaranya.
Gedung pengadilan bukanlah penghalang bagi seseorang untuk mengedepankan tata krama. Tata krama bekerja secara lintas batas dan tanpa sekat tempat. Bukankah kita tetap diharuskan berlaku santun kepada orang tua kita meskipun dipisahkan oleh perbedaan keyakinan?
Di antara adab yang dicontohkan oleh para ulama NU adalah memaafkan. Beberapa kasus yang pernah menjadi bahan perbicangan di dunia maya di antaranya adalah sebagai berikut:
- ADDAI Akan Anugerahkan Sejumlah Penghargaan Bergengsi untuk Dai dan Program Dakwah di TV - 18 November 2023
- Pengumuman Kelulusan Sertifikasi Dai Moderat ADDAI Batch 3 - 2 September 2023
- ADDAI Gelar Global Talk Perdana, Bahas Wajah Islam di Asia Tenggara - 7 Oktober 2022