Menu Tutup

Kualitas Bacaan Salat Berpengaruhkah pada Sah dan Tidaknya Salat?

DatDut.Com – Ada jamaah yang bertanya, apakah ada hubungannya antara sah atau tidaknya salat dengan betul atau tidaknya bacaan salat kita sesuai ilmu tajwid. Untuk menjawab pertanyaan ini, berikut beberapa penjelasannya:

1. Salatnya sah bila kesalahan tajwidnya tidak sampai mengubah arti. Para ulama memberikan keringanan hukum pada kesalahan semisal salah baca huruf-huruf yang secara bunyi dan makhrajnya berdekatan seperti ض dan ظ.

2. Salatnya sah bila memang tidak memungkinkan lagi bagi yang bersangkutan belajar tajwid dan ada masalah di organ pengucapan yang bersangkutan. Ini berdasarkan QS al-Baqarah, 286.

3. Salatnya sah bila kesalahan itu disebabkan karena lupa. Karena orang yang lupa tidak dikenai hukum.

4. Salatnya tidak sah bila kesalahan tajwidnya berakibat makna ayat berubah, bukan karena lupa, bukan karena ada masalah di organ pengucapannya, dan yang bersangkutan masih punya kesempatan untuk belajar tajwid.

5. Penjelasan 1-4 tersebut untuk orang yang bukan dalam status imam salat. Untuk imam salat yang tahu ada orang lain yg lebih baik bacaannya, lebih fasih, lebih paham arti, dan lebih berilmu, sangat dianjurkan untuk mengutamakan orang lain itu, berdasarkan hadis sahih riwayat Imam Muslim.

6. Dalam kasus ketika kita jadi imam, lalu di tengah-tengah salat ada orang yang lebih baik bacaan dan ilmunya dari kita jadi makmum kita, salat tetap sah. Atau, seseorang menjadi imam di perjalanan (semisal salat di masjid terminal atau stasiun) yang kita tidak tahu kualitas bacaan imam kita, salat dalam kondisi demikian tetap sah.

Yang perlu hati-hati ketika kita jadi imam di lingkungan yang kita tahu ada orang yang lebih baik bacaan dan ilmunya.

7. Makmum yang tidak tahu hukum dan masalahnya, tetap sah salatnya. Kesalahan akibat ketidaksahan salat ditanggung oleh imam dan makmum yang tahu hukumnya. Namun, soal kerukunan dan menjaga perasaan antarjamaah, tetap juga jadi pertimbangan.

Apa yang disampaikan di atas, berdasarkan penilaian fikih. Hanya Allah yang tahu salat siapa yang diterima. Khawatirnya, yang bacaannya biasa-biasa justru diterima salatnya karena keikhlasannya. Para ulama menetapkan aturan di atas untuk tertib hukumnya dan pesan kehati-hatian bagi kita.

Memang ada hadis sahih riwayat Imam Muslim yang menyatakan bahwa yang paling berhak menjadi imam adalah aqra’ukum li kitabillah. Ada beberapa pendapat terkait aqra’ukum ini: (1) paling bagus bacaannya; (2) paling tartil dan paling fasih bacaannya; (3) paling banyak hafalannya; atau (4) paling paham isi Alquran.

 

 

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *