Menu Tutup

Persoalkan Wanita yang Bekerja, Ini 5 Kritik untuk Felix Siauw

DatDut.Com – Beberapa hari ini di medsos ramai dengan cuitan Ustad Felix Siauw yang dirasa nyinyir terhadap ibu-ibu karyawan (mother worker). Cuitan itu lebih lengkapnya seperti ini: “Bila wanita habiskan untuk anaknya 3 jam sedangkan kantor 8 jam, layak disebut ibu ataukah karyawan?”

Cuitan ini langsung menjadi viral dan mengundang banyak pro dan kontra khususnya dari ibu-ibu yang berkarir. Saya pribadi ingin mengeluarkan sedikit uneg-uneg. Anggap saja tulisan berikut sebagai bentuk sharing to be caring bagi sesama kaum wanita.

Berikut 5 uneg-uneg saya terhadap cuitan Ustad Felix tersebut:

[nextpage title=”1. Apa Tujuan Bekerja”]

1. Apa Tujuan Bekerja

Berbicara mengenai karir dan bekerja di luar bagi seorang wanita yang sudah berumah tangga apalagi punya anak, saya hanya ingin mengajak bertanya dengan jujur dari hati yang paling dalam, “Apa tujuan kita bekerja? Finansial? Karir? Eksistensi diri? Atau cita-cita?”

Kenapa kita harus bertanya, karena jawaban dari pertanyaan tersebutlah yang nantinya menjadi dasar pertanggungjawaban kita kepada Allah. Apakah sudah sesuai dengan tuntunan-Nya atau malah menyalahi?

Kita tidak bisa memukul rata bahwa wanita yang bekerja di luar itu tidak lebih baik daripada wanita yang hanya di rumah saja sibuk dengan urusan domestik rumah tangga dan anak. Begitu juga sebaliknya. Tapi sayangnya, masyarakat seakan sudah membuat garis pembatas dan penilaian sebelah mata akan peran wanita baik yang di dalam rumah maupun di luar rumah.

Contoh, di satu sisi, wanita karir sangat dipuja-puja karena mereka adalah manifestasi dari feminisme dan kemajuan, tapi di sisi lain mereka dianggap lalai, lepas tangan, dan tidak bertanggung jawab dengan keadaan rumah dan anak-anaknya.

Sebaliknya, ibu rumah tangga yang diagung-agungkan sebagai penegak tiang keluarga dengan menjaga dan merawat anak-anaknya, lalu ia dinilai terbelakang, tidak maju, dan dianggap biasa saja. Gap-gap seperti inilah yang sering membuat wanita jadi “serba salah”. Kerja salah, di rumah saja juga salah.

[nextpage title=”2. Bertanggung Jawab terhadap Peran Masing-masing”]

2. Bertanggung Jawab terhadap Peran Masing-masing

Lalu, bagaimana seharusnya wanita bersikap? Untuk lebih menjernihkan masalah ini, saya jadi teringat hadis Nabi Saw., “Setiap kalian adalah penjaga. Kalian bertanggung jawab terhadap yang dijaga. Seorang pemimpin adalah penjaga, laki-laki adalah penjaga anggota keluarganya, dan perempuan adalah penjaga rumah suaminya sekaligus penjaga anak-anaknya. Setiap kalian adalah penjaga dan kalian bertanggung jawab terhadap apa yang dijaganya” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis sahih tersebut, Nabi Muhammad menyebutkan peran masing-masing manusia, baik laki-laki maupun perempuan semuanya punya andil masing-masing. Apapun peran mereka, sebagai apa mereka saat ini, yang terpenting adalah tanggung jawabnya.

[nextpage title=”3. Shahabiyah juga Ada yang Bekerja, Kok!”]

3. Shahabiyah juga Ada yang Bekerja, Kok!

Dalam hadis tersebut disebutkan bahwa laki-laki bertugas dan bertanggung jawab terhadap anggota keluarganya yakni dengan memenuhi kebutuhan fisik maupun mental mulai dari kebutuhan finansial, pendidikan, kesehatan, dsb.

Wanita (istri) bertugas dan bertanggung jawab untuk menjaga dan merawat rumah serta anak-anaknya. Kita sebagai perempuan pasti bertanya-tanya kenapa hadis tersebut menyebutkan peran wanita hanya sebagai penjaga rumah dan anak saja?

Yang perlu ditegaskan bahwa hadis ini disampaikan Nabi di tengah-tengah masyarakat yang budaya patriarkinya sangat kuat. Umumnya pada saat itu adalah wanita yang di rumah dan laki-laki yang bekerja di luar. Tapi bukan berarti saat itu tidak ada wanita yang bekerja di luar.

Dalam hadis lain pernah dikisahkan tentang salah satu sahabat wanita (shahabiyah) yang sedang menjalani masa idah karena suaminya meninggal, diperbolehkan bekerja di perkebunan kurma untuk memenuhi kebutuhan finansialnya. Selain itu, ada juga beberapa shahabiyah yang bekerja memerah susu, menjadi khadimah atau pembantu rumah tangga, bidan, dan lain sebagainya.

Bahkan, Khadijah istri pertama Nabi adalah saudagar sukses yang bisa mempekerjakan laki-laki dalam usaha perniagaanya. Bukankah Nabi sendiri adalah karyawan Khadijah saat sebelum beliau nikah dengannya? Ini adalah bukti bahwa peran perempuan karir juga diakui oleh Nabi.

[nextpage title=”4. Format Keseimbangan dalam Keluarga”]

4. Format Keseimbangan dalam Keluarga

Hadis tersebut jelas bukan untuk mendiskreditkan peran wanita hanya pada urusan domestik rumah tangga saja. Tapi saya melihat ada nilai keseimbangan yang diharapkan oleh Nabi. Dalam sebuah rumah tangga yang biasanya anggotanya hanya terdiri dari suami-istri-anak, ketika suami sudah keluar rumah untuk mencari nafkah, maka sudah selayaknya ada penjaga rumah dan anak-anak yakni istri, atau sebaliknya.

Jika kedua-duanya keluar rumah, lalu siapa yang akan menjaga rumah dan merawat anak-anak? Ingat! Anak-anak adalah hasil dari perbuatan kita sendiri sebagai orangtuanya. Jadi, kita wajib untuk menjaga dan merawatnya setelah mereka lahir di dunia ini.

Rumah tangga itu ibarat tim sepakbola. Saat striker berjuang mati-matian ingin menggolkan bola ke gawang lawan, maka jangan sampai gawang sendiri tidak ada yang menjaga karena semua ingin jadi striker. Apa gunanya bisa mencetak gol banyak tapi gawang sendiri malah kebobolan. Begitulah saya menggambarkan peran keseimbangan dalam rumah tangga. Ada yang berusaha di luar rumah dan ada yang menjaga di dalam rumah.

[nextpage title=”5. Pembagian Sesuai Kesepakatan”]

5. Pembagian Sesuai Kesepakatan

Pembagian siapa yang kerja di luar dan siapa yang di dalam, tentu saja itu dikembalikan ke masing-masing yang menjalani dan tentu saja disesuaikan dengan kesepakatan bersama. Misalkan antara suami-istri mengambil kesepakatan bahwa untuk kebaikan bersama, maka si istri saja yang bekerja di luar karena gajinya lebih besar sehingga bisa mencukupi kebutuhan semua.

Dalam kasus seperti ini, sudah sepantasnya suami yang menjaga rumah dan merawat anak. Begitupun sebaliknya. Atau, kalau misalkan dengan satu orang saja yang bekerja di luar ternyata tidak bisa mencukupi kebutuhan finansial dan membutuhkan dua orang yang harus mencari nafkah, maka tetap harus ada yang ditunjuk untuk bertanggung jawab untuk masalah anak.

Tentu saja yang ditunjuk untuk bertanggung jawab merawat anak, maka beban kerja di luar harus lebih ringan, misalkan dengan kerja part time. Kesepakatan-kesepakatan inilah yang nanti diharapkan bisa menjadi acuan SOP rumah tangga yang sedang dijalani dan pada akhirnya berimplikasi pada sebuah tugas dan tanggung jawab seperti yang disampaikan Nabi dalam hadisnya.

 

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *