DatDut.Com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, seperti dilansir oleh Cnnindonesia.com, Presiden Jokowi mengancam akan memutuskan perpanjangan kontrak Freeport jika mereka tidak bisa memenuhi 5 syarat yang telah diajukan oleh Presiden Jokowi. Berikut 5 syarat tersebut:
1. Naikkan Pembayaran Royalti
Jokowi mensyaratkan bahwa kontrak Freeport baru akan diperpanjang jika Royalti tembaga dinaikan dari 3,5 persen menjadi 4 persen, royalti emas dari 1 persen menjadi 3,75 persen dan royalti perak dari 1 persen menjadi 3,25 persen, sebagaimana dikutip dari Cnnindonesia.com.
Selama ini, keuntungan yang diterima oleh negara terkait pembagian royalti saham PT Freeport sangat tidak berimbang jika dibandingkan dengan royalti yang masuk ke saku para investor asing.
2. Bertanggung Jawab atas Limbah Hasil Eksplorasi Pertambangan
Dilansir Nationalgeographic.co.id, berdasarkan hasil analisis lingkungan tahun 2011 kualitas air sungai di Papua terdeteksi telah terkontaminasi. Mineral besi pada beberapa titik pantau 0.5-0.8 perliter lebih tinggi dari batas 0.3 perliter.
Akibat kontaminasi tersebut, PT Freeport perlu bertanggung jawab terhadap perusakan lingkungan yang terjadi di sekitar daerah pertambangan yang terjadi hingga saat ini.
3. Saham Mayoritas ke Nasional
Dilansir dari Cnnindonesia.com, pemerintah melalui Kementerian ESDM menyatakan siap mengambil alih 30% saham PT Freeport Indonesia.
Syarat tersebut mengharuskan Freeport memberikan saham mayoritas ke nasional atau minimal menjadikan Freeport sebagai perusahaan publik yang tercatat dalam Bursa Efek Indonesia.
Untuk melanggengkan hal tersebut, Freeport harus menawarkan 10% sahamnya kepada pemerintah dan melepas 5% saham ke publik, demikian dikutip dari Kemenperin.go.id.
4. Membangun Pabrik Pemurnian Mineral
Pemerintah melarang ekspor mineral mentah sebelum diolah dan dimurnikan dulu di dalam negeri. Hal itu berdasarkan ketetapan Undang-undang terkait pertambangan mineral dan batubara yang telah tercatat dalam UU no 4 tahun 2009, tentang kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri serta pembangunan smelter atau pabrik pengolahan dan pemurnian mineral.
Tapi dirilis oleh Cnnindonesia.com, pembangunan smelter dinilai lambat karena hingga juni 2015 baru rampung 13,46%. hal tersebut disampaikan oleh kepala pusat komunikasi publik Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.
5. Perbaiki Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan Masif oleh Freeport
Sejak tahun 1996, PT Freeport tercatat sebagai salah satu dari 10 perusahaan terburuk di dunia, seperti dilansir dalam laman Geocities.com, terkait pencemaran lingkungan akibat penambangan masif yang dilakukan oleh freeport.
Kontaminasi logam berat itu mengakibatkan pencemaran aliran sungai yang merusak ekosistem hutan alam serta habitat satwa dan tumbuh-tumbuhan yang hidup di lingkungan tersebut.
Penulis : Neneng Maghfiro | Penulis tetap Datdut.Com
Twitter : @NengAirin
- ADDAI Akan Anugerahkan Sejumlah Penghargaan Bergengsi untuk Dai dan Program Dakwah di TV - 18 November 2023
- Pengumuman Kelulusan Sertifikasi Dai Moderat ADDAI Batch 3 - 2 September 2023
- ADDAI Gelar Global Talk Perdana, Bahas Wajah Islam di Asia Tenggara - 7 Oktober 2022