Menu Tutup

Indonesia di Ambang Perpecahan, Masihkah Ada Harapan untuk Menyelamatkannya?

DatDut.Com – Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sudah berjalan sekian tahun lamanya namun kesannya seperti baru kemarin selesai pemilihan presiden. Suasana yang ada seolah masih seperti jelang Pilpres dulu, penuh intrik dan isu terutama di media online, utamanya media sosial.

Hal itu bisa dilihat dari aktivitas masing-masing pendukung kontestan Pilpres 2014 yang seakan belum berhenti bertarung. Konflik horisontal tampaknya jauh lebih tajam daripada hubungan antara ke-2 kontestan sendiri.

Terbukti dalam beberapa kali kesempatan Presiden Jokowi dan Pak Prabowo bertemu dalam suasana yang cair dan hangat. Namun tampaknya hal itu tidak diikuti oleh para pendukung mereka dalam kontes 2 tahun lalu.

Dalam lingkup yang lebih kecil, pertarungan yang tak kalah sengit yakni perebutan kursi orang nomor 1 di ibukota, DKI Jakarta, yang akan dilangsungkan dalam beberapa hari ke depan. Meskipun Pemiliihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia namun nampak jelas bahwa yang paling menyita perhatian adalah pertarungan di DKI.

Memenangi Pemilu Legislatip dan sukses membawa kadernya menjadi orang nomor 1 di Republik ini, nampaknya ingin diulangi oleh partai besutan Megawati Soekarnoputri, PDI-P, dengan menjadikan calon yang didukungnya beserta beberapa partai lain itu menjadi pemenang di Jakarta. Namun bukan tanpa aral, karena saat ini calon yang dulunya terkesan percaya diri dengan maju sebagai calon independen nyatanya tersandung kasus pidana.

Kembali ke masa Pilpres..saat itu di media online sempat beredar ulasan tentang sebuah buku yang bertajuk ‘Tahun 2015 Indonesia “Pecah“‘ karya Djuyoto Suntani. Menurut penulis, secara garis besar ada 4 skenario yang dirancang oleh konspirasi internasional untuk mewujudkan Republik Indonesia yang terpecah belah.

Keempat skenario itu adalah jadikan Indonesia sebagai negara berdemokrasi liberal, jadikan pemerintahan Indonesia bersistem kabinet parlementer, dudukkan presiden lemah yang akan tunduk pada kepentingan asing, dan yang terakhir ciptakan huru-hara besar pasca terpilihnya presiden untuk menuju pada keruntuhan NKRI.

Masih menurut buku itu, kepingan negeri-negeri kecil itu didirikan berdasarkan kepentingan primordial alias kesamaan etnis, ikatan ekonomis, ikatan kultur, ikatan ideologis dan ikatan regilius.

Faktor-faktor di atas memang tak jarang kita gunakan sebagai sarana untuk berkelompok-kelompok dalam kehidupan sosial. Sebenarnya bukan menjadi masalah serius selama tidak meniadakan kesadaran bahwa pada hakikatnya kita masih bersaudara dalam ikatan bangsa dan setanah air.

Meskipun prediksi ‘terciptanya’ perpecahan di buku itu yakni tahun 2015 tidak terbukti, namun mungkinkah perseteruan horisontal yang terjadi akhir-akhir ini punya potensi ke arah sana?

Sebagaimana kita tahu, isu suku, ras dan agama adalah bahan bakar yang efektif yang bisa dijadikan untuk mamantik konflik seperti beberapa peristiwa di tanah air yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sedangkan motif ekonomi, tidak disanksikan lagi bahwa Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam. Bukan tak mungkin imperialisme modern ingin kembali mengulangi sejarah dengan kembali menguasai Indonesia meskipun dengan baju dan cara yang tak persis sama.

Tema terbaru yang menjadi sekat antara umat Islam di negeri ini adalah Aksi Bela Islam, sebuah aksi yang merupakan respons dari ketidakcakapan seorang pejabat publik dalam mengemban tugasnya.

Meskipun pada dasarnya aksi itu tidak didesain dan dilancarkan untuk menjadi sekat dalam kehidupan bermasyarakat, namun sayangnya ulah sebagian orang yang terlalu keras dalam meyakini bahwa tindakannya saja yang benar membuatnya jadi seperti itu.

Satu pihak menganggap pihak lain sebagai kaum munafik atau pembela kafir karena tak terlihat bertindak saat agamanya dihina, sedangkan pihak lain menganggap mereka sedang menunggangi agama untuk kepentingan politik.

Dulu para pendiri negeri ini bersusah payah untuk mewujudkan sebuah asa yang bernama kemerdekaan. Kemerdekaan yang diwujudkan oleh persatuan rakyat yang amat beragam ini. Bukanlah sebuah usaha yang mudah dan memakan waktu yang teramat lama serta jalan yang berliku.

Setelah kemerdekaan itu diraih dan kini telah 71 tahun berlalu, potensi yang mengancam bukan tidak mungkin kembali dalam wujud yang berbeda. Lalu, adakah dari kita yang bisa memprediksi berapa lama sebuah wujud kebersamaan yang termaktub dalam dasar negara sila ke-3 itu akan bertahan? Wallahu a’lam.

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *