Menu Tutup

Gelar Doktor dan Sebutan Haji

DatDut.Com – Seribu persen saya setuju kalau orang yang bergelar doktor, bahkan profesor sekalipun, terkadang kalah ilmunya dari orang yang gelar akademiknya di bawahnya, bahkan yang tidak punya gelar sekalipun.

Namun, itu tidak berarti semua yang punya ilmu, bisa dengan semberangan mencantumkan gelar akademik itu di depan namanya. Karena menjadi aib yang memalukan kalau ada orang yang belum doktor atau belum profesor mengaku-aku doktor atau profesor.

Termasuk kategori mengaku-aku adalah diam saja ketika ada orang yang memanggil, menyebut, dan menuliskan gelar “doktor” atau “profesor” di depan namanya, padahal dia belum doktor atau belum profesor. Ini beda cerita kalau yang bersangkutan mendapat gelar doktor honoris causa atau Dr. (HC).

Setidaknya perlu diklarifikasi jauh-jauh hari agar orang yang tak tahu tidak merasa tertipu setelah tahu bahwa dirinya belum doktor atau profesor. Bahwa yang memanggil punya niat doa, itu soal lain. Tapi kewajiban yang bersangkutan untuk menjelaskan bahwa dia belum doktor atau belum profesor.

Bagaimanapun gelar doktor apalagi profesor itu gelar prestisius dan bisa menaikkan status sosial seseorang, termasuk amplop ketika diundang. Doktor itu gelar akademik, sementara profesor itu jabatan fungsional. Masing-masing ada mekanisme akademik dan prosedur administratifnya. Bukan cuma sekadar punya ilmu. Yang sudah jadi doktor atau profesor, pasti tahu bagaimana sengsara dan menderitanya mendapatkan gelar itu.

Ini persis soal gelar haji. Gelar haji bukan menandakan kesalehan dan kealiman. Ia setidaknya hanya menandakan yang bersangkutan sudah pernah haji. Seberapapun saleh dan alimnya seseorang tapi kalau dia belum haji, ya tidak bisa disebut haji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *