Menu Tutup

Kaum Hawa! Ini 5 Syarat Busana Muslimah Versi Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub

DatDut.Com – Allah Swt. telah berfirman tentang wajibnya menutup aurat, tapi para ahli fikih masih memperdebatkan kriteria busana dalam menutup aurat. Apakah harus seperti para wanita Arab yang menutup seluruh tubuh dan berpakaian serba hitam, atau harus bagaimana?

Waktu saya nyantri di Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah asuhan Prof. Ali Mustafa Yaqub yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, beliau telah berkali-kali menegaskan tentang kriteria berbusana yang baik menurut agama. Berikut 5 syarat busana muslimah versi beliau:

[nextpage title=”1. Tidak Menampakkan Aurat”]

1. Tidak Menampakkan Aurat

Allah telah memerintahkan wanita muslimah untuk menutup aurat. Perintah menutup aurat tersebut termaktub dalam surah An-Nur ayat 31, yaitu perintah yang berisikan tentang  kewajiban bagi wanita untuk menutup kepalanya dengan kerudung hingga ke dadanya. Jadi, hijab bukan sekadar aksesoris busana.

[nextpage title=”2. Tidak Transparan”]

2. Tidak Transparan

Hendaknya muslimah mengenakan pakaian yang tidak transparan. Prof. Ali Mustafa Yakub mengutip hadis Rasul Saw. bahwa wanita yang berpakaian tapi seperti telanjang (karena sangat tipis bajunya), maka termasuk salah satu dari dua golongan yang tidak akan masuk surga dan mencium baunya.

[nextpage title=”3. Tidak Ketat”]

3. Tidak Ketat

Agama Islam tidak sekedar memerintahkan para muslimah untuk menutup aurat tetapi juga tidak boleh berbusana ketat yang menonjolkan bentuk tubuhnya. Menurut Imam Besar Masjid Istiqlal ini, muslimah yang menutup aurat tapi tetap menonjolkan bentuk tubuhnya, juga termasuk dalam golongan wanita yang berpakaian tapi seperti telanjang.

[nextpage title=”4. Tidak Menyerupai Lawan Jenis”]

4. Tidak Menyerupai Lawan Jenis

Ini berlaku bagi muslim maupun muslimah. Hendaknya kita tidak memakai busana yang menyerupai pakaian lawan jenis, karena Rasulullah Saw. bersabda bahwa Allah akan melaknat laki-laki yang memakai pakaian yang menyerupai wanita, dan juga sebaliknya wanita yang berpakaian menyerupai laki-laki (H.R. Bukhari dan Muslim).

[nextpage title=”5. Tidak Menyalahi Norma Sosial yang Berlaku”]

5. Tidak Menyalahi Norma Sosial yang Berlaku

Rasulullah Saw. bersabda, “Siapa saja yang mengenakan pakaian syuhrah saat di dunia, maka Allah akan memakaikannya pakaian kehinaan pada hari kiamat,” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad).

Berdasarkan hadis tersebut, Imam Besar Masjid Istiqlal ini menerangkan bahwa sebaiknya wanita Indonesia berpakaian seperti adat yang berlaku di Indonesia, karena seandainya dia memakai pakaian yang menjadi  kebiasaan negara lain (seperti baju kurung hitam, cadar dsb) atau model busana yang berlebihan, ditakutkan dia akan merasa paling salehah, karena merasa busananya yang paling benar.

Hal senada juga dibenarkan Imam Ibnu Atsir dalam Syarah Sunan Abu Daud bahwa pakaian syuhrah adalah pakaian yang mencolok di antara manusia baik karena warna yang berbeda, atau model yang berlebihan sehingga membuatnya merasa paling baik dan sombong.

 

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *