Datdut.Com – Jargon syar’i yang menurut Azyumardi Azra merupakan dampak dari santrinisasi, mulai berimbas ke semua sektor kehidupan masyarakat Indonesia. Kini kita banyak menemui berbagai produk, baik berupa jasa atau barang yang dilabeli jargon syariah. Baik agar terlihat lebih islami, atau demi menjalankan perintah agama, atau bahkan memang untuk kepentingan bisnis serta mengikuti perkembangan pasar saja. Berikut ini adalah sekelumit produk syar’i yang menarik untuk disimak.
1. Bank Syariah
Dulu, yang namanya bank syariah belum banyak. Tapi seiring perkembangan zaman, hampir semua bank konvesional membuka cabang bank syariah untuk memenuhi kebutuhan para nasabah muslim yang lebih merasa nyaman menabung di bank model syariah, agar terhindar dari transaksi riba yang tidak dibolehkan agama islam. Apalagi memang mayoritas rakyat Indonesia adalah muslim.
Sekalipun beberapa bank syariah masih ada yang belum menerapkan dan mengadopsi sistem muamalah Islam secara sempurna, tapi menurut saya, proses mengkonversi nilai-nilai ajaran islam memang tidak bisa dilakukan sekaligus, sebaiknya secara bertahap.
2. Restoran Syariah
Restoran syariah yang di maksud adalah restoran yang telah mendapat sertfikasi halal oleh MUI. Tentu saja karena masyarakat Indonesia adalah mayoritas muslim yang harus berhati-hati mengkonsumsi makanan dan memilih tempat makan atau restoran. Dan, bagi muslim makan di restoran yang sudah ada sertifikasi halal memberikan rasa aman.
Selain itu juga karena Indonesia termasuk salah satu negara yang menjadi destinasi wisata para turis mancanegara atau lokal baik muslim atau non muslim. Nah, untuk mengakomodir semua keperluan itu, kini banyak para pengusaha kuliner baik muslim atau non-muslim berlomba mendapatkan sertifikasi halal dari MUI.
3. Hijab Syariah
Sekarang, sedang marak trend hijab modis. Hijab berasal dari kata bahasa arab حجاب yang berarti penutup atau penghalang. Berhijab atau menutup aurat sejatinya adalah hal wajib yang diperintahkan agama (al-Ahzab : 59 dan An-Nur : 31).
Menurut saya pribadi, hijaber atau hijab gaul yang terkadang menurut sebagian orang kurang syar’i itu, termasuk salah satu bentuk dakwah yang memerhatikan kearifan lokal. Karena tidak mudah loh, mengajak anak muda zaman sekarang begitu saja menutup aurat, tanpa ada pendekatan preventif yang mampu meluluhkan mereka, sedangkan kita juga tidak boleh memaksa dalam berdakwah.
Sebuah langkah awal yang bagus jika mereka mau berhijab, sekalipun awalnya hanya karena ikut trend. Bukan kah dakwah itu sedikit demi sedikit? Seperti halnya saat turun larangan minuman keras (Al-Baqarah : 219)
4. Ojek online Syariah
Sekarang ojek online menjamur di Indonesia. Bahkan juga mulai ada ojek online syar’i, untuk melayani pengguna jasa ojek wanita muslim yang tidak mau dibonceng pria yang bukan mahramnya. Jadi penyematan kata syar’i ini seakan menjadi pembeda dari ojek-ojek lainnya, karena dengan ojek online syar’i ini, para wanita muslimah bisa memesan pengemudi motor wanita sehingga bisa menghindari berduaan dengan pria yang bukan mahram saat suami atau saudaranya tidak bisa antar-jemput.
5. Panti Pijat Syariah
Nah, yang terakhir adalah panti pijat syariah. Di tengah banyaknya panti pijat plus-plus, (tau kan maksudnya?) munculnya panti pijat syariah seperti oase bagi tubuh yang memang butuh pijatan yang benar-benar merefleksi tubuh yang lelah atau salah urat, hehe.
Jadi panti pijat ini adalah panti pijat yang mematuhi peraturan syariah atau ajaran islam. Laki-laki dipijat laki-laki dan wanita dipijat wanita. Ya namanya juga syar’i, tidak boleh namanya berduaan dengan yang bukan mahram.
(Editor : Elok)
Penulis : Neneng Maghfiro (Penikmat telor setengah mateng)
Twitter : @NengAirin