Menu Tutup

Perbanyak 5 Amalan Istimewa Ini di Hari Jumat agar Usahamu Lancar

DatDut.Com – Kembali berjumpa dengan hari Jumat. Hari paling agung bagi umat muslim. Pada hari ini banyak pahala yang bisa kita raih. Di antara amaliah hari Jumat yang sering kita laksanakan antara lain mandi Jumat, membersihkan diri dalam rangka berangkat salat jumat, dll.

Tetapi, di luar ibadah sunah yang menunjang salat Jumat, ada juga amalan sunah pada hari Jumat yang bisa dilaksanakan kapan pun pada hari itu. Baik pagi, setelah salat Jumat, atau pada malam Jumatnya. Amalan tersebut lebih mudah dilaksanakan karena lebih bebas waktunya dan bisa dilakukan oleh pria maupun wanita. Berikut 5 amalan pada hari Jumat yang tak terkait dengan pelaksanaan salat Jumat.

1. Memperbanyak Salawat Nabi

Membaca salawat pada hari Jumat sangat dianjurkan. Waktunya bisa pagi siang maupun sore. Tinggal pilih mana yang cocok.

Dari Abu Umamah, Rasulullah Saw. bersabda, “Perbanyaklah salawat kepadaku pada setiap Jumat. Karena salawat umatku akan diperlihatkan padaku di setiap Jumat. Barangsiapa yang banyak bersalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti,” (HR Baihaqi).

Redaksi salawat juga terserah kita. Mau pakai salawat ma’tsur (redaksi dari rasulullah) atau ghairu ma’tsur (bukan dari rasulullah). Semua bagus dan berpahala.

2. Membaca Surah al-Kahf

Dianjurkan membaca surah al-Kahf di hari Jumat. Beberapa hadis menjelaskan bahwa pembacaan surah al-Kahf boleh siang atau malam Jumat.

Dari Abu Sa’id al-Khudri, Nabi Saw. bersabda, “Barangsiapa membaca surah al-Kahfi pada hari Jumat, maka ia akan disinari oleh cahaya di antara dua Jumat,” (HR Hakim).

Dalam hadits lainnya dikatakan, “Barangsiapa membaca surah al-Kahf pada malam Jumat, maka ia akan mendapat cahaya antara dirinya dan rumah yang mulia (Mekah),” (HR Darimi).

3. Memperbanyak Doa

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw. membicarakan hari Jumat, lalu bersabda, “Di dalamnya terdapat waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia minta.” Lalu, beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu tersebut (HR Hakim).

Penjelasan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari yang menerangkan silang pendapat para ulama tentang kapan waktu mustajab ini menghadirkan sampai 42 pendapat. Secara umum ada 4 pendapat yang terkuat. Pendapat yang dipilih oleh Imam Muslim, Nawawi, Qurthubi, Ibnul Arabi, dan Baihaqi, berdasarkan hadis, “Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar sampai salat Jumat selesai,” (HR Hakim).

Pendapat kedua yang dipilih oleh Tirmidzi dan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah memilih hadis, “Dalam 12 jam hari Jumat ada satu waktu, jika seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza wa Jalla, pasti akan dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar” (HR Abu Dawud).

Pendapat ketiga berdasarkan riwayat dari Abu Salamah yang memilih waktu ashar menjelang maghrib. Dan pendapat yang dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri adalah menggabungkan semua pendapat yang ada.

4. Sedekah

Amalan selanjutnya yang tidak terikat waktu jumatan adalah sedekah pada hari Jumat. Pada dasarnya sedekah kapan pun itu utama. Tetapi pada hari Jumat Allah memberi pahala lebih, berdasarkan hadis, “Sedekah pada hari itu (Jumat) lebih mulia dibanding hari-hari selainnya (HR Ibnu Khuzaimah).

Kesempatan salat Jumat juga itu dimanfaatkan oleh banyak pengurus masjid dengan mengedarkan kotak amal jariyah saat jumatan. Hanya saja, seharusnya tidak diedarkan berestafet saat khutbah karena hukumnya makruh, sebagaimana diterangkan dalam Hasyiyah al-Jamal, III/327.

5. Ziarah

Diriwayatkan dari Rasulullah Saw. yang bersabda, “Barangsiapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap Jumat sekali, maka Allah akan mengampuninya dan mencatatnya sebagai anak yang berbakti” (HR Thabrani).

Hadis tersebut meskipun dhaif bisa diterapkan mendasari ziarah pada hari Jumat. Pembacaan surah Yasin dalam ziarah, bila kita mendasarkan pada hadis Nabi, “Siapa yang berziarah ke kubur orang tuanya, lalu membaca Yasin, maka diampunilah dosa-dosanya” (HR Ibnu ‘Ady) memang diklaim sebagai hadis maudhu’ alias palsu. Tapi bukan berarti sewaktu ziarah dilarang baca al-Quran, termasuk surah Yasin.

Contoh hadis dhaif tentang bacaan Alquran di kuburan misalnya riwayat al-Marwazi dari Ahmad bin Hanbal, beliau mengatakan: “Bila kalian masuk ke dalam pemakaman, maka bacalah al-Fatihah, surah al-Ikhlash, al-Falaq, dan an-Nas! Jadikanlah pahalanya untuk mayit-mayit kuburan tersebut, karena sungguh pahalanya sampai kepada mereka” (Hujjah Ahlussunnah, 15).

Menurut Ibnu Abbas r.a., ada sebagian sahabat Rasulullah Saw. yang membuat tenda (kemah) di atas kuburan. Dia tidak tahu kalau tempat itu adalah kuburan. Ternyata di situ ada seseorang yang sedang membaca Alquran surah al-Mulk sampai selesai. Lalu ia mendatangi Rasulullah Saw. dan menghabarkan kejadian tersebut kepada beliau. Lalu, Rasulullah Saw. bersabda, “Itu adalah surah yang bisa mencegah dan menyelamatkan pembacanya dari siksa kubur” ( HR Tirmidzi).

Dalam al-Adzkar an-Nawawiyah juga diriwayatkan bahwa Ibnu Umar menganggap sunah bacaan awal dan akhir surah al-Baqarah di kuburan usai pemakaman.

Baca Juga: