Menu Tutup

Adakah Terorisme dan Radikalisme dalam Kamus Islam?

terorismDatDut.Com – Tulisan ini bukan untuk menyimpulkan bahwa peristiwa-peristiwa teror yang terjadi di Indonesia murni sebagai aktivitas terorisme. Namun hanya memberi gambaran tentang adanya ekstrimisme di kalangan umat Islam akibat pemahaman terhadap Islam yang tidak proporsional.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teror diartikan sebagai usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan. Sedangkan terorisme didefinisikan sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan teror.

Ada sebagian muslim yang menganggap bahwa ada skenario untuk mendiskreditkan Islam dengan dalih pemberantasan terorisme. Malah, beberapa waktu lalu, seorang pemateri kajian di tempat saya bekerja mengatakan bahwa teroris adalah kata yang disematkan kepada muslim yang ingin melaksanakan agamanya dengan benar!

Menurut saya, konklusi semacam itu tidaklah tepat, bahkan berbahaya. Karena ungkapan itu seakan menafikan sekian banyak muslim lain yang berusaha untuk berislam dengan baik dan tidak bermasalah dengan siapa pun, apalagi membahayakan kepentingan publik dan negara. Mohon dicatat bahwa pendapat ini bukan pembelaan terhadap tindakan aparat kita yang disinyalir melakukan tindakan yang berlebihan.

Sekadar menebak, mungkin konklusi bapak pemateri tadi didapat dari melihat fakta bahwa setiap aksi teror yang terjadi selama ini melibatkan orang-orang Islam hingga seolah-olah tindakan ekstrim seperti itu dengan sengaja disematkan kepada muslim saja. Yang pada gilirannya akan menimbulkan antipati terhadap Islam dilanjutkan dengan penolakan terhadapnya.

Di antara ‘gugatan’ yang dilayangkan orang-orang yang mencurigai aktivitas kontraterorisme adalah mengenai sebutan teroris itu sendiri. Kenapa stempel ‘teroris’ tidak disematkan juga kepada gerakan-gerakan lain yang bertujuan mengacaukan stabilitas keamanan secara umum? Misalnya gerakan pengacau keamanan di Papua atau gerakan separatis lainnya. Dengan kata lain, stempel ‘teroris’ hanya berlaku bagi ekstrimis kalangan muslim.

Terlepas dari banyaknya anasir yang berkembang tentang teror dan terorisme itu, kita perlu tahu bahwa ada hal lain yang secara sadar atau tidak sadar tengah berjalan. Yakni doktrin radikalisme atau ektrimisme.

Di antara sekian banyak kelompok Islam, ada golongan yang mengajak para jamaahnya untuk berlemah lembut dalam cakap dan tindakan serta toleran terhadap perbedaan sehingga majelisnya selalu dinaungi kedamaian dan kesejukan. Meskipun dalam hal-hal tertentu tetap saja ada perbedaan pendapat antara mereka dan golongan lain, namun hal itu tidak bermuara pada perolokan, saling tuduh, dan saling hujat.

Di pihak lain ada kelompok yang perkataan pemukanya mengantarkan mereka pada tindakan yang kaku terhadap perbedaan dan solusi keras terhadap pelanggaran syariat. Meskipun tidak 100%, bisa jadi ini adalah bagian dari langkah-langkah yang mengantarkan seseorang pada radikalisme atau ekstrimisme.

Dimulai dengan berkeyakinan bahwa hanya diri dan golongannya saja yang berada di atas kebenaran sehingga menganggap pihak yang berseberangan dengan pendapatnya sebagai pihak yang salah atau sesat.

Bagi yang sudah sampai tingkat lanjut, bukan perkara mustahil sampai dengan menghalalkan darah saudara muslimnya demi perjuangannya di jalan Tuhan versi mereka.

Keyakinan yang begitu rupa yang bisa merampas cara berpikir moderat dalam tema nahi munkar sebab mereka berpikir bahwa memang jalan itulah yang dinamakan sebagai jihad yang sesungguhnya. Di saat yang sama, muslim yang memegang prinsip tawasuth (moderat) akan menamai golongan ini sebagai perusak citra Islam dan aparat negara akan menamai mereka teroris.

Ada baiknya kita bertanya pada diri sendiri, apakah ada kemungkinan kita bisa terseret pada pola pikir seperti itu, karena hal itu bisa menimpa siapa saja.

Baca Juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *