DatDut.Com – Pemerintah Indonesia, Filipina, dan Malaysia tengah disibukkan dengan kasus penyanderaan warga negaranya oleh kelompok Abu sayyaf. Sementara itu, 3 dari 10 WNI yang disandera telah dibebaskan bersama 2 warga Myanmar. Meskipun informasi ini masih simpang-siur, karena berdasarkan berita dari detik.com (15/4), belum ada satu pun sandera WNI yang dibebaskan.
Abu Sayyaf merupakan kelompok militan bersenjata yang sering melakukan aksi pembajakan dan penyanderaan warga negara asing maupun lokal. Nama Abu Sayyaf sendiri sebenarnya adalah nama seorang mujahidin di Afghanistan yang berjuang melawan Uni Soviet di tahun 1980-an.
Pada akhirnya, nama Abu Sayyaf dipakai oleh sekelompok anggota pecahan dari separatis Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF). Tidak hanya ingin memerdekakan Mindanao, tapi mereka juga bercita-cita mendirikan negara Islam di kawasan tersebut.
Kelompok Abu Sayyaf ini berbeda dari gerakan perjuangan muslim Moro lainnya. Terhitung merupakan “sempalan” dari MNLF. Apa saja fakta di balik sepak terjang kelompok ini. Berikut 5 ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
- Pengumuman Kelulusan Sertifikasi Dai Moderat ADDAI Batch 3 - 2 September 2023
- ADDAI Akan Anugerahkan Sejumlah Penghargaan Bergengsi untuk Dai dan Stasiun TV - 18 November 2022
- ADDAI Gelar Global Talk Perdana, Bahas Wajah Islam di Asia Tenggara - 7 Oktober 2022